DPR dan Pemerintah Sepakat Turunkan Biaya Haji 2025 untuk Ringankan Beban Masyarakat

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurizal, mengumumkan bahwa pemerintah dan DPR RI telah menyepakati penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 sebagai bentuk bantuan kepada masyarakat. Penurunan ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam meringankan beban ekonomi masyarakat yang sedang menghadapi tantangan.

“Di bawah pemerintahan Presiden Bapak Prabowo Suboanto, BPIH bisa diturunkan dan ini sangat membantu masyarakat. Pak Prabowo mengerti betul kesulitan masyarakat karena perekonomian yang sedang lesu,” ujar Cucun dalam pernyataannya pada Selasa (7/1/2025).

Dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Haji DPR dan pemerintah, telah disepakati bahwa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) untuk tahun 1446 H/2025 M ditetapkan sebesar Rp55.431.750 per jemaah. Kesepakatan ini diambil dalam rapat panja yang berlangsung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada awal pekan ini.

Adapun total BPIH tahun 1446 H/2025 M mencapai Rp89.410.258,79, mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp93.410.286. Dengan demikian, jemaah hanya perlu membayar BIPIH sebesar Rp55.431.750, sementara sisanya sebesar Rp34.073.267 akan ditanggung oleh nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Cucun menegaskan bahwa penurunan biaya haji ini merupakan hasil dari kajian mendalam yang telah dilakukan oleh DPR bersama pemerintah. “DPR, Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji (BPH), dan BPKH berhasil menurunkan komponen-komponen biaya haji,” tambahnya.

Lebih lanjut, Cucun meminta pemerintah untuk memastikan hak-hak masyarakat dalam pelaksanaan ibadah haji dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan. Fokus utama adalah menjaga keabsahan pelaksanaan rukun ibadah haji.

“Yang paling penting mengenai rukun ibadahnya, petugas-petugas yang diangkat oleh panitia penyelenggara haji harus betul-betul punya tanggung jawab. Terutama secara moral, karena dia dibayar oleh negara, dibayar oleh rakyat,” tegas Cucun.

Dengan adanya penurunan biaya ini, diharapkan masyarakat dapat lebih terbantu dalam melaksanakan ibadah haji tanpa terbebani oleh biaya yang tinggi. Keputusan ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi calon jemaah haji Indonesia.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini