DPRD Subang Bahas APBD Perubahan 2025, Belanja Daerah Tembus Rp3,2 Triliun

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Pemerintah Kabupaten Subang melalui Wakil Bupati menyampaikan Nota Pengantar atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Penyampaian dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Subang yang dipimpin Ketua DPRD Victor Wirabuana Abdurrahman, S.E., dihadiri 30 anggota dan dinyatakan kuorum.

Turut hadir mendampingi Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para Asisten Daerah, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, Kabag, hingga para Camat.

Wakil Bupati menjelaskan, penyusunan Raperda Perubahan APBD 2025 berawal dari pembahasan Perubahan KUA dan PPAS yang telah disepakati bersama DPRD pada 24 Juli 2025. Kesepakatan tersebut menjadi dasar pembahasan lanjutan hingga persetujuan bersama.

“Pembangunan di Subang harus tetap sinergis dengan prioritas pembangunan daerah, Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Pusat. Kami apresiasi dukungan DPRD dalam proses pembangunan ini,” ujarnya.

Pokok Perubahan APBD 2025

Pendapatan Daerah: Rp3,128 triliun (naik 7,68% dari Rp2,905 triliun).

Belanja Daerah: Rp3,298 triliun (naik 9,5% dari Rp3,001 triliun), dengan kenaikan signifikan pada belanja modal 51,75%.

Pembiayaan Daerah: Penerimaan naik 73,09% menjadi Rp174,27 miliar akibat penyesuaian SiLPA berdasarkan hasil audit BPK.

Wakil Bupati menutup penyampaiannya dengan mengajak DPRD melanjutkan pembahasan melalui Badan Anggaran dan alat kelengkapan Dewan lainnya untuk menghasilkan APBD yang akuntabel, transparan, dan mendukung visi Subang yang unggul, sejahtera, dan berdaya saing.