SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang menekan perusahaan air minum untuk segera mengganti jenis armada pengangkut air mineral menyusul kecelakaan maut di jalur Cijambe yang menewaskan tiga warga Subang pada Kamis (9/10/2025).
Permintaan itu disampaikan Komisi III DPRD Subang dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Subang, PT Tirta Investama Darmaga Subang, PT Balina Agung Perkasa (BAP) Bekasi, dan PT Tirta Utama Abadi Bandung.
Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana Abdurachman, menegaskan bahwa jalur Cijambe memiliki karakteristik tanjakan curam yang berisiko tinggi bagi kendaraan bermuatan besar. Oleh karena itu, DPRD meminta perusahaan mengganti jenis truk pengangkut dari sumbu tiga (medium truck) menjadi sumbu dua (light truck) yang lebih ringan dan aman.
“Kami minta perusahaan mengganti armada pengangkut air mineral dari truk sumbu tiga menjadi sumbu dua. Tujuannya jelas: demi keselamatan. Jalur Cijambe tidak ideal untuk kendaraan besar dengan beban berat,” tegas Victor.
Selain soal armada, DPRD Subang juga menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada perusahaan dan instansi terkait agar insiden serupa tidak kembali terulang.
Empat Rekomendasi DPRD Subang
1. Perhatian dan Kompensasi untuk Korban
Memastikan perusahaan memberikan pengawalan dan kompensasi kepada korban serta keluarga yang terdampak.
2. Pengecekan Ulang KIR Kendaraan dilakukan di Dishub Kabupaten Subang
3. Mutasi Nomor Polisi Kendaraan ke Subang
Kendaraan operasional perusahaan diminta melakukan mutasi nopol ke wilayah Subang, agar pajak kendaraan masuk ke kas daerah.
4. Penggantian Jenis Armada Ekspedisi
Penggunaan truk sumbu dua dinilai lebih sesuai untuk jalur Subang-Cijambe guna menekan risiko kecelakaan.
Selain itu, DPRD juga mengusulkan agar perusahaan menyiapkan armada khusus di wilayah perbatasan atau sekitar Gerbang Tol Subang untuk memudahkan pengaturan logistik tanpa menambah beban di jalur pegunungan.
“Kita tidak ingin ada korban lagi hanya karena kendaraan yang tidak sesuai dengan kondisi jalan. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama,” tambah Victor.
Pihak perusahaan yang hadir dalam rapat menyatakan akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut dan meminta waktu dua minggu untuk memberikan jawaban resmi kepada Komisi III DPRD Subang.





