DPRD Subang Kembali Gelar Paripurna Bahas KUA-PPAS dan Raperda Industri

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Subang menggelar rapat Parpiruna lanjutan terkait KUA PPAS tahun 2024 dan 2 (dua) buah Raperda, Jumat (21/7/2023).

Rapat Paripurna yang dipimpin Narca Sukanda ini dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap KUA PPAS tahun 2024 dan 2 (dua) buah Raperda, yakni Kawasan Indusrti dan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Subang.

Bupati Subang H Ruhimat menyampaikan jawaban satu persatu fraksi-fraksi DPRD Subang. Ruhimat menegaskan, KUA PPAS tahun 2024, menjadi acuan dalam menuntaskan janji politik yang tertuang dalam visi-misi Jimat – Akur.

“Secara umum KUA-PPAS Kabupaten Subang tahun 2024 harus menjadi acuan dalam menuntaskan janji politik Jimat-Akur yang tertuang dalam visi-misi dan RPJMD Kabupaten Subang tahun 2018-2023, dimana output dan outcome dari semua program dan kegiatan OPD sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,” papar Ruhimat

Ruhimat juga menerangkan Raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Subang, akan memberikan perlindungan, kenyamanan, keamanan, kemudahan dan kepastian hukum terhadap investor yang akan berinvestasi di Subang.

“Semoga dengan hadirnya Dua Raperda ini akan menjadikan iklim usaha yang baik dan sinergi antara pihak swasta dengan BUMD,” katanya

Agenda dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus Pembahasan Raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten dan Kawasan Industri Berwawasan Kemitraan di Kabupaten Subang.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Perwakilan Forkopimda, Para Kepala OPD, Camat, serta tamu undangan lainnya.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini