Pemerintahan

DPRD Subang Sahkan RPJMD 2025–2029, Panduan Strategis Pembangunan Lima Tahun ke Depan

×

DPRD Subang Sahkan RPJMD 2025–2029, Panduan Strategis Pembangunan Lima Tahun ke Depan

Sebarkan artikel ini

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – DPRD Kabupaten Subang resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Subang Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD, Jumat (25/7/2025).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana Abdurrachman, SH., dan dihadiri oleh 34 anggota dewan. Hadir pula Sekretaris Daerah Subang, para Asisten Daerah, kepala OPD, camat, perwakilan instansi vertikal, hingga tokoh masyarakat.

Mewakili Bupati Subang, Wabup Agus Masykur Rosyadi menyampaikan apresiasi atas sinergi antara legislatif dan eksekutif selama proses pembahasan berlangsung.

“Kami berharap implementasi RPJMD Kabupaten Subang Tahun 2025–2029 dapat dijalankan sesuai rencana, dan seluruh programnya berdampak nyata pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Kang Akur dalam pidato akhir.

Ia menegaskan bahwa seluruh catatan, kritik, dan saran dari fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam pelaksanaan program ke depan. Kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Daerah, lanjutnya, menjadi kunci dalam memastikan arah pembangunan tetap pada jalurnya.

“Terima kasih atas komitmen seluruh anggota dewan yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pikirannya dalam merumuskan RPJMD ini,” tambahnya.

RPJMD 2025–2029 akan menjadi dokumen strategis bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun program kerja, sekaligus menjadi tolok ukur pencapaian pembangunan Kabupaten Subang selama lima tahun mendatang.

Rapat paripurna diakhiri dengan penetapan bersama Raperda RPJMD 2025–2029 sebagai bentuk kesepakatan dan komitmen bersama untuk mendorong pembangunan Subang yang inklusif, berkelanjutan, dan berpihak pada rakyat.