DPRD Subang Tetapkan Dua Raperda jadi Perda. Belasan Anggota Absen

SUBANG, TINTAHIJAUcom – DPRD Subang mebetapkan dua Raperda menjadi Perda pada Paripurba di Ruang Paripurba DPRD Selasa (22/10/2024)

Rapat Paripurna DPRD itu dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kab. Subang, Tegar Jasa Priatna dan didampingi oleh Wakil Ketua III Udaya Rumantir.

Pada Paripurna penetapan dua Raperda itu, sesuai daftar hadir diikuti 34 oraang legislatoe. 16 Anggota DPRD lainnya absen

Dua Raperda yang disahkan tersebut adakah tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan  Penyusunan Produk Hukum.

Pj. Bupati Subang, Imran mengapresiasi kepada tim pengusun raperda ini yang telah mengkaji bersama-sama dan bekerja keras dalam penyusunan dua raperda.

Imran mengatakan dua  Perda ini dapat memberikan kepastian hukum dan dijadikan pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan dan penyusunan produk hukum daerah menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang

Dia memastikan dua Perda tersebut merupakan perwujudan dari rasa tanggung jawab pemerintahan daerah Kabupaten Subang dalam menyusun Rancangan peraturan daerah baik rancangan penyusunan produk hukum daerah dan penyelenggaraan pendidikan.

“produk hukum daerah merupakan upaya dalam rangka peningkatan efektivitas penyelenggaraan pemerintah daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata Imran

Dia menegaskan bahwa Rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan pendidikan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Subang.

Imran berharap dua raperda tersebut dapat menjawab tantangan kebutuhan baik pada sektor hukum atauoun pendidikan di Kabupaten Subang.

“Peraturan Daerah Kabupaten Subang sebagai dasar hukum atau pedoman pemerintahan daerah dalam keselarasan dan dasar untuk penyusunan produk hukum daerah serta juga untuk menjadi pedoman dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat Subang,” imbuhnya

Selain itu dia berharao Perda ini dapat dijalankan secara cermat demi pembangunan Kabupaten Subang yang lebih baik.

“Sehingga semua program dan kegiatan dapat dijalankan sesuai aturan dan sesuai rencana agar dapat mewujudkan pembangunan Kabupaten Subang yang berkelanjutan dan menyeluruh” pungkasnya

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini