DPRD Subang Tetapkan KUA PPAS 2025

SUBANG, TINTAHIJAUcom – DPRD Subang menegsahkan KUA PPAS tahun anggaran 2025 pada rapat Paripurna DPRD, Senin (5/8/2025).

Selain .engesahkan KUA PPAS Murni 2025, DPRD juga menggelar Paripurna dengan agenda  Penyampaian nota pengantar Bupati Subang terhadap KUA PPAS perubahan tahun anggaran 2024

Pj. Bupati Subang mengatakan pemegsahan KUA PPAS 2025 ini  merupakan salah satu tahapan penting dalam siklus kegiatan penganggaran daerah telah dapat kita lakukan dengan baik dan lancar.

“Saya berharap agar persetujuan dan kesepakatan Ketua PPS atau Kabupaten Subang tahun 2025 yang telah kita laksanakan ini nantinya dapat berlanjut dengan persetujuan raperda tentang APBD Kabupaten Subang tahun anggaran 2025,” kata Imran

Imran menjelaskan penyusunan APBD tahun 2025 mendatang merupakan tahun transisi. Dia berharap dalam penyusunan dan konteks penyajiannya harus rasional sesuai dengan kemampuan keuangan daerah sehingga dalam pelaksanaannya ke depan tidak akan memberatkan bagi siapapun yang terpilih menjadi Bupati dalam menjalankan APBD tahun 2025.

Sementara itu, pada Rapat Paripurna dalam agenda kedua, membahas mengenai Penyampaian nota pengantar Bupati Subang terhadap KUA PPAS perubahan tahun anggaran 2024.

Pada kesempatan tersebut, Pj. Bupati Subang menjelaskan bahwa dalam perjalanan pembangunan daerah Kabupaten Subang tahun 2024 terdapat perubahan-perubahan kebijakan, baik pada sektor pendapatan seperti Pendapatan Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, dan asumsi APBN serta beberapa program dan kegiatan yang digulirkan