BANDUNG, TINTAHIJAU.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat menegaskan peran strategis media massa dalam mengedukasi publik mengenai ancaman peredaran rokok ilegal. Selain merugikan negara karena hilangnya pendapatan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT), rokok tanpa cukai dinilai membahayakan kesehatan serta mengganggu pembangunan daerah.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Jawa Barat, Nidar Nadrotan Naim Sujana, menyebut maraknya temuan rokok ilegal di wilayah Jabar tergolong memprihatinkan. Menurutnya, peredaran ini telah berlangsung luas dan cukup meresahkan.
“Peredaran rokok ilegal di Jawa Barat termasuk tinggi dan sangat meresahkan. Hal ini berdampak pada kehilangan potensi pendapatan negara akibat tidak bayar pajak,” ujar Nidar dalam kegiatan Media Gathering dan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal untuk Ekonomi Lebih Baik di Nara Park, Kota Bandung, Selasa (16/12).
Selain kerugian fiskal, kata Nidar, rokok ilegal juga menimbulkan ancaman lain yang bersifat langsung terhadap masyarakat. Kandungan nikotin dan bahan berbahaya di dalamnya tak pernah terpantau sehingga risikonya semakin tinggi.
“Kami tidak tahu apakah kandungan nikotinnya sangat tinggi dan berbahaya bagi masyarakat atau tidak, karena tidak ada yang memonitor,” ucapnya.
Atas dasar itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen menekan peredaran rokok ilegal melalui sosialisasi menyeluruh bersama pemangku kepentingan, termasuk media sebagai mitra penyebaran informasi. Menurut Nidar, keterlibatan media penting untuk mengingatkan publik soal batasan informasi dan menyasar wilayah dengan risiko temuan tinggi.
Selain sosialisasi, pemerintah juga menggencarkan penindakan hukum bekerja sama dengan Satpol PP dan aparat penegak hukum (APH). Razia serta pemusnahan rokok ilegal terus dilakukan seperti pada bulan-bulan sebelumnya.
Potensi kerugian negara akibat praktik ini juga disoroti Nidar. Menurutnya, data temuan akan dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. “Nanti akan disampaikan oleh Bea Cukai, dan kami dari Diskominfo akan mempublikasikannya sebagai bagian dari sosialisasi dampak buruk rokok ilegal,” ujarnya.
Ia menambahkan, temuan rokok ilegal di Jabar banyak berada di wilayah Bandung Raya dan Priangan Timur. Konsumennya sebagian besar tergolong masyarakat daya beli rendah.
“Mungkin karena ada penurunan daya beli, sehingga masyarakat memilih rokok ilegal karena harganya jauh lebih murah,” pungkasnya.






