MAJALENGKA, TINTAHIJAU.com - Bupati Majalengka Karna Sobahi kemungkinan batal divaksin Covid-19. Bupati mengatakan, salah satu syarat divaksin adalah berusia antara 18 sampai 59 tahun. Sementara, usai dirinya sudah di atas 60 tahun.
"Hanya ada persyaratan, yang divaksin itu yang usianya 18-59 tahun, kalau saya itu 67 tahun, " Kata H. Karna Sobahi usai menghadiri rapat koordinasi PSBB Proporsional di Wilayah Kabupaten Majalengka.
VIDEO VIRAL: Bupati Subang Tegaskan Siap Jadi Orang Pertama Divaksin
Dengan tidak ikut vaksin, Bupati khawatir malah jadi bumerang untuk warga Majalengka. Dengan demikian, dia memastikan akan ikut daftar dan antri vaksinasi.
"Artinya saya nanti (tetep) daftar ikut antrian, supaya jadi pemahaman masyarakat bahwa saya ikut antrian diperiksa tensi, usia, nanti (biar nakes yang bilang) bapak tidak memenuhi syarat untuk divaksin," terangnya
BACA JUGA:
Jadwal Vaksinasi Covid-19 di Majalengka Belum Jelas
Dikawal Aparat, Ribuan Vial Vaksin Sinovac Tiba di Kabupaten Subang
Sementara itu pelaksanan vaksinasi di Kabupaten Majalengka belum ada jadwal pasti. Karna beralasan jadwal vaksinasi di tiap daerah di Jabar masih belum pasti. "Akan kita agendakan di Pendopo, kita akan terima oleh Bupati yang prioritas utama nakes dan 10 Orang Pejabat Publik," pungkasnya
FOLLOW SOCMED:
FB & IG: TINTAHIJAUcom
IG & YT: TINTAHIJAUcom
E-mail: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.