Evaluasi Penyaluran Hibah Pesantren di Jabar, Seruan untuk Keadilan dan Transparansi

Ilustrasi kegiatan belajar di pesantren | fajrussalam.ponpes.id

BANDUNG, TINTAHIJAU.com – Kebijakan evaluasi mekanisme penyaluran hibah untuk yayasan dan pesantren di Jawa Barat yang dilakukan oleh Gubernur Dedi Mulyadi mendapat sorotan dan dukungan dari berbagai organisasi masyarakat Islam. Evaluasi ini menjadi momentum penting dalam mendorong transparansi dan keadilan dalam pengalokasian dana hibah yang selama ini menjadi sorotan publik.

Ketua Pengurus Wilayah Persatuan Umat Islam (Persis) Jawa Barat, Iman Setiawan Latif, menyambut baik langkah evaluasi tersebut. Ia menegaskan bahwa dana hibah kepada pesantren tetap harus ada, namun penyalurannya harus dilakukan secara adil dan transparan.

“Persis Jabar sepakat, bahwa dana hibah pesantren harus tetap ada tapi didahului dengan evaluasi dan dioptimalkan dengan prinsip meritokrasi, transparansi, dan dampak nyata. Evaluasi harus menjadi momentum perbaikan, bukan sekadar rutinitas birokrasi belaka,” ujar Iman, Selasa (29/4/2025).

Iman juga mendorong keterlibatan Kementerian Agama dan ormas Islam dalam proses verifikasi penerima hibah. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan bahwa hibah benar-benar diberikan kepada pesantren yang membutuhkan, memiliki program yang jelas, serta menunjukkan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungannya. Aspek yang perlu diperhatikan antara lain kelayakan proposal, rekam jejak pengelolaan dana, dan evaluasi dampak.

Senada dengan Persis, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jabar, Juhadi Muhammad, juga menyuarakan pentingnya pemerataan dalam penyaluran hibah. Ia mengingatkan agar hibah tidak terus-menerus diberikan kepada yayasan atau pesantren yang sama setiap tahunnya.

“Proporsional saja, yang setiap tahun dapat dan besar (hibahnya) ya digeser lah ke pesantren yang kecil, yang belum pernah dapat atau dapat juga tidak seberapa,” ujar Juhadi. Ia pun menyambut baik keputusan Gubernur untuk membuka kembali menu pengajuan hibah pesantren dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) untuk APBD 2025, sebagai bentuk komitmen terhadap proporsionalitas.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Sekretaris Daerah Herman Suryatman juga memastikan bahwa perhatian terhadap pembangunan keagamaan tetap menjadi prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan SIPD APBD Tahun 2026.

“Pengembangan pesantren dan pembangunan sarana prasarana keagamaan ada dalam kamus SIPD APBD Tahun 2026 maupun dalam rancangan awal RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2029,” ujar Herman dalam keterangan tertulis pada Sabtu (26/4/2025).

Dengan berbagai masukan dari ormas Islam dan komitmen dari Pemprov Jabar, diharapkan mekanisme penyaluran hibah ke depan akan semakin akuntabel dan berkeadilan, memberikan manfaat nyata bagi dunia pendidikan keagamaan di Jawa Barat.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini