Fraksi Gerindra DPRD Subang Apresiasi Keputusan Prabowo Cabut Izin Tambang di Raja Ampat

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang, Tegar Jasa Priatna, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Menurut Tegar, langkah ini merupakan bentuk keberpihakan nyata terhadap kelestarian lingkungan dan masa depan ekologi Indonesia.

“Kami mengapresiasi langkah tegas Presiden Prabowo. Ini bukan hanya keputusan administratif, tapi juga menunjukkan keberanian politik untuk melindungi kekayaan alam Indonesia yang bernilai strategis dan ekologis tinggi,” ujar Tegar pada Selasa (10/6/2025).

Ia menegaskan bahwa keberadaan tambang di kawasan konservasi seperti Raja Ampat seharusnya memang dikaji ulang. Pasalnya, aktivitas tersebut berisiko merusak keanekaragaman hayati dan ekosistem laut yang unik dan langka.

“Raja Ampat itu aset dunia. Presiden telah menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh mengorbankan lingkungan. Ini patut menjadi teladan bagi semua kepala daerah di seluruh Indonesia,” kata Tegar, seraya menambahkan bahwa pencabutan izin tambang ini harus menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.

“Ini adalah sinyal kuat bahwa Indonesia bisa berkembang tanpa mengorbankan potensi ekonomi di bidang lainnya. Kita bisa memajukan perekonomian dengan menempatkan potensi sesuai pada tempatnya,” tutupnya.

Senada dengan Tegar, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Subang, Yayang Ari Wijaya, juga menyambut baik keputusan Presiden Prabowo. Menurutnya, kebijakan tersebut mencerminkan keberpihakan Presiden terhadap kelestarian lingkungan dan masa depan generasi mendatang. Ia menyebut kebijakan itu sebagai bentuk keberanian politik dalam menjaga aset ekologis bangsa.

“Langkah ini membuktikan bahwa Presiden Prabowo tidak hanya fokus pada pembangunan ekonomi, tetapi juga memperhatikan keseimbangan lingkungan. Raja Ampat adalah kekayaan dunia yang tidak bisa digantikan,” ujarnya.

Yayang menyebut, keberanian Presiden Prabowo sejalan dengan prinsip Gerindra yang mengedepankan pembangunan berkelanjutan dan berkeadilan. Ia berharap kebijakan serupa bisa menjadi acuan di daerah-daerah lain, termasuk Kabupaten Subang.

Pengawasan Tambang di Subang Jadi Prioritas
Terkait kondisi pertambangan di Subang, Yayang menyampaikan bahwa aktivitas galian C ilegal sudah tidak ada setelah penertiban oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi beberapa tahun lalu.

“Dulu sempat marak galian C ilegal di Subang. Namun, sejak Pak Dedi Mulyadi menjabat Gubernur, penertiban dilakukan secara tegas dan kini kondisinya sudah jauh lebih tertib,” jelas Yayang.

Meski demikian, Yayang memberikan catatan penting kepada pemerintah daerah agar terus melakukan pengawasan terhadap kegiatan tambang yang berizin. Hal ini penting demi memastikan operasionalnya sesuai dengan ketentuan hukum dan prinsip ramah lingkungan.

“Kita tidak boleh lengah. Galian legal pun harus diawasi agar tidak merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Pengelolaan tambang harus menjunjung tinggi keberlanjutan dan tanggung jawab sosial,” tegasnya.

Yayang juga menyatakan, Fraksi Gerindra DPRD Subang siap mendorong kebijakan yang berpihak kepada kelestarian lingkungan dan kesejahteraan rakyat Subang dalam jangka panjang. “Kami akan terus mengawal agar pembangunan di Subang berjalan selaras dengan kepentingan lingkungan dan masa depan daerah,” tutupnya.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini