SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Subang, Hafil Gaputra Sanjaya, melakukan peninjauan langsung ke sepanjang jalur Ciater–Tangkuban Parahu, Rabu (13/8/2025).
Didampingi Gafin Faturrahman, Hafil mendatangi lokasi penertiban bangunan liar (Bangli) yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi pasca-penertiban dan mendengarkan keluhan warga yang terdampak. Hafil mendatangi sejumlah titik dan berbincang dengan para pedagang yang kios atau tempat usahanya ikut dirobohkan.
Berdasarkan data dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terdapat 978 bangunan pedagang yang ditertibkan. Rinciannya, 233 pedagang berada di Desa Ciater, 202 pedagang di Desa Cisaat, 113 pedagang di Desa Palasari—ketiganya di Kecamatan Ciater—dan 430 pedagang berada di Kecamatan Jalancagak.
Penertiban dilakukan untuk menata ulang jalur wisata dan mengembalikan fungsi kawasan sesuai peraturan. Namun, kebijakan ini berdampak langsung pada keberlangsungan ekonomi warga setempat yang selama ini menggantungkan hidup dari usaha di jalur tersebut.
Dalam dialog dengan pedagang, Hafil mencatat berbagai keluhan dan aspirasi. Para pedagang mengaku kehilangan mata pencaharian dan berharap pemerintah segera menyiapkan lokasi relokasi agar mereka bisa kembali berusaha.
“Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sulit, penertiban ini akan berdampak serius pada keluarga pedagang. Saya mencatat semua keluhan warga dan akan segera menyampaikannya kepada pihak terkait,” ujar Hafil di lokasi peninjauan.
Hafil menegaskan bahwa pihaknya akan bersurat kepada para pemegang kebijakan publik di Kabupaten Subang untuk mendorong percepatan komunikasi dan koordinasi dengan Pemprov Jabar terkait pembangunan lokasi relokasi.

“Kami akan bersurat kepada pemegang kebijakan publik di Kabupaten Subang untuk mendorong agar segera dilakukan komunikasi dan percepatan pembangunan lokasi relokasi,” ujar Hafil.
Selain meminta percepatan pembangunan lokasi relokasi, Hafil mengingatkan agar tempat usaha baru nantinya diprioritaskan bagi para pedagang yang kiosnya terdampak penertiban.
“Jangan sampai setelah lokasi baru selesai dibangun, justru ditempati oleh orang-orang yang bukan korban penggusuran. Pedagang terdampak harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Hafil juga mengajak seluruh pihak terkait di Kabupaten Subang untuk aktif bersurat dan berkoordinasi dengan Pemprov Jabar maupun Gubernur Jawa Barat. Tujuannya agar relokasi dapat segera diwujudkan dan pedagang terdampak tidak terlalu lama kehilangan sumber pendapatan.
Hafil menilai, penataan kawasan wisata Ciater hingga Tangkuban Parahu penting untuk mendukung pariwisata daerah, tetapi harus dibarengi solusi konkret agar masyarakat tidak dirugikan.
“Penataan kawasan memang perlu, tetapi jangan sampai meninggalkan masalah baru. Pemerintah harus hadir memberi solusi cepat dan tepat,” pungkasnya.
Dengan langkah advokasi dan dorongan kepada pemerintah daerah, Fraksi NasDem DPRD Subang berharap persoalan penertiban bangunan liar dapat segera diikuti relokasi yang berpihak kepada pedagang terdampak.





