Gubernur Jabar Apresiasi Polres Subang Usai Tangkap Oknum Aktivis Pelaku Pungli Pedagang Nanas

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Subang dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) atas penangkapan seorang oknum aktivis berinisial “I” yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada para pedagang penerima bantuan kompensasi dari program Bank Jabar Peduli.

Oknum aktivis tersebut dilaporkan oleh sejumlah pedagang nanas di kawasan Jalancagak, Subang, karena diduga melakukan pungutan secara sepihak atas dana kompensasi pembongkaran bangunan liar (bangli) yang diterima para pedagang. Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku pada Rabu malam (17/7/2025).

Dalam keterangannya, Gubernur Dedi Mulyadi mengungkapkan rasa terima kasih atas langkah cepat dan tegas yang diambil aparat kepolisian. Ia menyebut tindakan ini sebagai bentuk nyata dari komitmen memberantas segala bentuk pungli yang merugikan masyarakat kecil.

“Saya mengucapkan terima kasih pagi ini kepada jajaran Polres Subang dan Satuan Reskrim yang telah melakukan penangkapan terhadap oknum aktivis berinisial I, yang melakukan pungutan liar terhadap para pedagang yang menerima bantuan kompensasi dari Bank Jabar Peduli, yaitu para pedagang nanas di Jalancagak,” kata Dedi Mulyadi dalam pernyataannya.

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya, pelaku diduga mengutip uang dalam jumlah cukup besar dari para pedagang dengan alasan pengurusan kompensasi. Padahal bantuan tersebut merupakan hak langsung para pedagang yang kiosnya dibongkar.

“Aktivis ini mengutip uang yang relatif lumayan dari para pedagang. Pada akhirnya, para pedagang melaporkan tindakan kriminal ini ke Polsek, dan tadi malam kasus ini ditangani dengan cepat hingga pelaku telah resmi ditahan secara hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dedi Mulyadi menyerukan agar setiap orang bekerja dengan jujur dan sungguh-sungguh dalam mencari rezeki, tanpa harus mencederai hak orang lain.

“Mari kita bekerja keras dalam setiap waktu agar rezeki yang kita peroleh menjadi rezeki yang berkah,” pesannya.

Ia juga berharap kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, agar tidak melakukan pungli dalam bentuk dan alasan apa pun, karena tindakan tersebut termasuk pelanggaran hukum yang dapat merugikan masyarakat.

“Semoga ini menjadi pembelajaran penting bagi siapapun untuk tidak melakukan pungutan liar kepada siapapun, atas nama apapun, karena ini pelanggaran dan perbuatan melawan hukum,” tutup Gubernur.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait proses lanjutan kasus tersebut. Namun sejumlah pedagang mengaku lega karena laporan mereka langsung ditindak.