Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Soroti Ketimpangan Desa, Wacanakan Pemekaran dan Perubahan Status Wilayah

BANDUNG, TINTAHIJAU.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan komitmennya untuk mengatasi ketimpangan antar desa yang masih mencolok di wilayahnya. Dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat yang digelar di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Sabtu (19/7/2025), Dedi menyebut bahwa kesenjangan antara desa-desa perlu segera ditangani secara sistematis dan menyeluruh.

“Masih ada desa yang penduduknya hanya 2.000 orang, tapi ada juga yang sampai 150.000. Ini jelas ketimpangan yang harus segera dibenahi,” tegasnya di hadapan anggota dewan.

Ia menilai, meskipun dalam beberapa tahun terakhir sudah ada kemajuan dalam pengentasan desa tertinggal, potensi ekonomi desa di Jabar belum sepenuhnya tergarap maksimal. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan fokus pada pemekaran, penggabungan, hingga perubahan status desa menjadi kelurahan dalam beberapa tahun ke depan.

Menurut Dedi, banyak wilayah desa yang saat ini telah memiliki karakteristik kawasan urban, namun secara administratif masih berstatus desa. “Desa yang karakternya sudah urban tetap jadi desa. Ini tidak cocok, perlu ada perubahan agar lebih tepat sasaran dalam pengelolaan wilayah,” ujarnya.

Dengan jumlah penduduk Jawa Barat yang mencapai lebih dari 50 juta jiwa dan total desa sebanyak 5.312, Dedi menyoroti ketimpangan dalam penyerapan anggaran desa yang masih jauh tertinggal dibanding provinsi lain dengan jumlah penduduk lebih sedikit.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa kebijakan pemekaran dan penggabungan desa juga akan dikaitkan dengan pengelolaan tata ruang, air, serta aspek lingkungan lainnya, sejalan dengan visi “Jabar Istimewa: Lembur Diurus, Kota Ditata”.

Dedi juga mendorong pemberian insentif bagi daerah penghasil air dan padi sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka terhadap ketahanan pangan dan ekosistem lingkungan. “Bukan hanya harga padi yang harus diperoleh, tapi juga insentif bagi daerah penghasil padi agar masyarakat tetap mau bertani,” ucapnya.

Gubernur menambahkan bahwa pembahasan mengenai perubahan struktur dan tata kelola desa sudah mendapat dukungan dari kalangan legislatif. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi disparitas dan menciptakan pembangunan yang lebih merata di seluruh wilayah Jawa Barat.