BANDUNG, TINTAHIJAU.COM – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyerahkan secara simbolis 641 Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan mutasi kepala sekolah di Gedung Sate, Rabu (29/10/2025).
Kebijakan tersebut bertujuan untuk menempatkan kepala sekolah di lokasi yang lebih dekat dengan domisili mereka, agar dapat bekerja lebih efektif dan tetap dekat dengan keluarga.
“Sekarang kepala sekolah harus bertugas di wilayah yang dekat dengan tempat tinggalnya — bisa satu kecamatan atau satu kabupaten. Dengan begitu, mereka bisa bekerja lebih fokus dan efisien,” kata Dedi Mulyadi usai penyerahan SK.
Dari total 641 penerima SK, sebanyak 215 di antaranya merupakan guru yang mendapat promosi menjadi kepala sekolah. Sementara sisanya adalah kepala sekolah yang dimutasi ke wilayah lebih dekat dengan tempat tinggal.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menjelaskan bahwa mutasi dilakukan untuk mendekatkan domisili kepala sekolah dengan tempat tugasnya. “Jadi dikembalikan ke kabupaten atau kota masing-masing,” ujarnya.
Purwanto menambahkan, kebijakan ini dimulai dari sekolah-sekolah di klaster C. Namun, sebagian kepala sekolah masih ditempatkan di wilayah sekitar karena keterbatasan kuota.
“Kalau kuota di Kota Sukabumi penuh, maka ditempatkan di Kabupaten Sukabumi. Prinsipnya, semakin dekat semakin baik,” tambahnya.
Salah satu penerima SK promosi, Cecep Rahmat Hidayat, mengaku bersyukur mendapat penugasan di SMA Pasir Jambu, yang berlokasi dekat dengan rumahnya di Ciwidey. “Lokasi sekolah yang dekat membuat saya bisa menjangkau tempat tugas dengan mudah dan tetap dekat dengan keluarga,” ujarnya.






