JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengimbau instansi pemerintah dan masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah tiang pada hari ini, Senin (30/9/2024).
Imbauan tersebut tertuang dalam Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2024, yang merujuk pada Surat Edaran Mendikbud Ristek Nomor 23224/MPK.F/TU.02.03/2024.
“Setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, satuan pendidikan, serta masyarakat diimbau mengibarkan bendera Merah Putih dalam posisi setengah tiang pada 30 September 2024. Bendera Merah Putih selanjutnya dikibarkan satu tiang penuh pada 1 Oktober 2024 pukul 06.00 WIB,” demikian isi imbauan tersebut.
Mengenang Jasa Pahlawan Revolusi
Pengibaran bendera setengah tiang ini bertujuan untuk mengenang jasa para pahlawan revolusi yang gugur dalam peristiwa Gerakan 30 September 1965 (G30S/PKI). Peristiwa tersebut terjadi pada malam 30 September 1965 hingga awal bulan berikutnya, di mana tujuh perwira tinggi militer Indonesia beserta beberapa orang lainnya dibunuh dalam sebuah usaha kudeta militer yang gagal.
Tujuh perwira tinggi TNI yang gugur, kemudian dikenang sebagai Pahlawan Revolusi. Mereka adalah:
- Jenderal Ahmad Yani
- Letnan Jenderal Suprapto
- Letnan Jenderal M.T. Haryono
- Letnan Jenderal S. Parman
- Mayor Jenderal D.I. Panjaitan
- Mayor Jenderal Sutoyo Siswomiharjo
- Kapten Pierre Tendean
Gerakan ini berusaha mengganti ideologi negara dari Pancasila menjadi komunisme. Upaya tersebut berhasil digagalkan, dan peristiwa ini diabadikan dengan penetapan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
Hari Kesaktian Pancasila, Simbol Kekuatan Ideologi Bangsa
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh setiap 1 Oktober merupakan momen penting bagi bangsa Indonesia. Peringatan ini dimaksudkan untuk memperkuat keyakinan atas keunggulan dan kesaktian Pancasila sebagai dasar negara, pemersatu bangsa, serta pandangan hidup rakyat Indonesia.
Selain itu, peristiwa ini juga menandai awal dari tindakan represif pemerintah terhadap Partai Komunis Indonesia (PKI) dan pendukungnya. Ribuan orang yang dianggap terkait dengan PKI ditahan, diinterogasi, dan dibunuh dalam peristiwa yang berlangsung beberapa bulan setelah kudeta gagal tersebut.
Pengibaran bendera setengah tiang pada 30 September dan pengibaran satu tiang penuh pada 1 Oktober menjadi simbol penghormatan terhadap para pahlawan revolusi dan kekuatan ideologi Pancasila dalam mempertahankan keutuhan NKRI.