Pemerintahan

‎Indeks SPBE Majalengka Raih Predikat Sangat Baik Tembus 3,91‎‎

×

‎Indeks SPBE Majalengka Raih Predikat Sangat Baik Tembus 3,91‎‎

Sebarkan artikel ini

Majalengka, TINTAHIJAU.COM – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka dalam mendorong transformasi digital pemerintahan membuahkan hasil positif.

Berdasarkan hasil evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025 yang dirilis Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Kabupaten Majalengka meraih nilai 3,91 dengan predikat “Sangat Baik.”‎‎

Capaian tersebut menandakan penguatan signifikan dalam tata kelola pemerintahan berbasis elektronik di berbagai domain. Pada Domain Kebijakan SPBE, Kabupaten Majalengka mencatat nilai 4,80, sementara Domain Layanan SPBE meraih nilai 4,51.

Adapun Layanan Publik Berbasis Elektronik mencatatkan nilai tertinggi sebesar 4,83, mencerminkan peningkatan kualitas layanan digital kepada masyarakat.‎‎

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Majalengka, Irwan, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Bahwa peningkatan Indeks SPBE merupakan hasil kerja kolaboratif seluruh perangkat daerah yang konsisten mengimplementasikan digitalisasi pemerintahan.‎‎

“Alhamdulillah, capaian Indeks SPBE dengan predikat sangat baik ini menjadi bukti komitmen Pemkab Majalengka dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi informasi,” ujar Irwan, Kamis (8/1/2026).‎‎

Menurutnya, capaian tersebut akan menjadi motivasi bagi Pemkab Majalengka untuk terus melakukan pembenahan dan penguatan, khususnya pada aspek manajemen SPBE serta audit Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), agar penerapan SPBE semakin terintegrasi dan berdampak langsung bagi masyarakat.

‎‎Irwan menambahkan, peningkatan indeks ini juga mencerminkan komitmen Diskominfo dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pengelolaan teknologi informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka.‎‎

Sejalan dengan itu, KemenPANRB menegaskan bahwa penerapan SPBE di pemerintah daerah merupakan kunci dalam mewujudkan birokrasi yang modern, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik. Pemerintah daerah pun didorong untuk terus memperkuat integrasi layanan digital serta tata kelola SPBE.‎‎

Ke depan, Pemkab Majalengka berkomitmen menjadikan SPBE sebagai fondasi utama dalam meningkatkan kinerja birokrasi dan menghadirkan pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi digital.