Inilah Daftar Lembaga Negara yang Bakalan Lebih Dulu Pindah ke IKN

SUBANG, TINTAHIJAU.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Abdullah Azwar Anas, mengumumkan rencana perpindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dilakukan secara bertahap.

Proses ini akan melibatkan 38 instansi kementerian dan lembaga (K/L) negara dalam tahap pertama.

Menurut Anas, skema perpindahan tersebut telah dibagi menjadi tiga kategori prioritas. Tahap pertama akan melibatkan 179 unit eselon 1 di 38 K/L negara. Jumlah ASN yang diharapkan pindah pada tahap pertama mencapai 11.916 orang, namun akan disesuaikan dengan ketersediaan hunian dan infrastruktur di IKN.

Pada tahap kedua, sebanyak 29 K/L direncanakan untuk pindah ke IKN dengan jumlah ASN sekitar 6.774 orang. Sedangkan pada tahap ketiga, jumlah ASN yang dipindahkan mencapai 14.237 dari 59 K/L.

Anas menjelaskan bahwa prioritas penentuan tahap perpindahan tersebut disesuaikan dengan kesiapan hunian dan fungsi minimal dari pemerintahan. Jakarta tetap akan berfungsi sebagai kota bisnis dan kota pemerintahan yang berjalan, sementara IKN akan menjadi pusat administrasi pemerintahan yang baru.

Berikut adalah daftar 38 kementerian/lembaga yang akan pindah dalam tahap pertama ke IKN:

  1. Setjen DPR
  2. Setjen DPD
  3. Setjen MPR
  4. Setjen BPK
  5. Mahkamah Agung
  6. Komisi Yudisial
  7. Kemenko Marves
  8. Kemenko Perekonomian
  9. Kemenko Polhukam
  10. Kemenko PMK
  11. Kementerian Pertahanan
  12. Kementerian Dalam Negeri
  13. Kementerian Luar Negeri
  14. Kementerian Hukum dan HAM
  15. Kementerian Keuangan
  16. Kementerian PUPR
  17. Kementerian PPN/Bappenas
  18. Kementerian PANRB
  19. Kementerian ATR/BPN
  20. Kementerian Setneg
  21. Kementerian LHK
  22. Kementerian ESDM
  23. Kementerian Kesehatan
  24. Kementerian Perdagangan
  25. Kementerian Kominfo
  26. Sekretariat Kabinet
  27. BMKG
  28. Bapanas
  29. BPIP
  30. BIN
  31. KSP
  32. BSSN
  33. BNPB
  34. Wantimpres
  35. KPK
  36. Kejaksaan
  37. BPKP
  38. BNPP

Dengan rencana ini, diharapkan perpindahan ASN ke IKN dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi efektivitas administrasi pemerintahan di Indonesia.