Pemerintahan

‎Investasi Jangan Sekadar Angka, DPRD Majalengka: Perda Harus Hadirkan Kesejahteraan Warga‎‎

×

‎Investasi Jangan Sekadar Angka, DPRD Majalengka: Perda Harus Hadirkan Kesejahteraan Warga‎‎

Sebarkan artikel ini

Majalengka, TINTAHIJAU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka menegaskan pentingnya percepatan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Investasi.

Regulasi ini dinilai mendesak agar potensi strategis Majalengka bisa dioptimalkan sekaligus memberi manfaat langsung bagi masyarakat.‎‎

Wakil Ketua DPRD Majalengka, Asep Eka Mulyana mengatakan, keberadaan Perda akan memberi kepastian hukum bagi investor, pedoman bagi pemerintah daerah, sekaligus jaminan keberpihakan kepada masyarakat.

‎‎“Kalau tidak ada regulasi, kita hanya menjadi penonton, sementara daerah lain sudah melesat dengan investasi baru,” ujar Asep, Minggu (14/9/2025).‎‎

Menurutnya, posisi Majalengka sangat strategis berkat keberadaan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, akses Tol Cipali dan Cisumdawu, serta peluang besar di kawasan Metropolitan Rebana.

Perda tersebut nantinya juga berfungsi sebagai instrumen pengendali agar investasi membawa dampak positif berupa lapangan kerja, penguatan UMKM, hingga perlindungan lingkungan.‎‎

Ketua DPD Golkar Majalengka itu menambahkan, DPRD mendorong Pemkab segera menyiapkan naskah akademik dan rancangan Perda Investasi untuk dimasukkan dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) 2026.

‎‎“Eksekutif jangan menunda lagi. Segera sodorkan draf Perda Investasi ke DPRD, kita siap membahasnya bersama,” tegasnya.‎‎

Hal senada disampaikan anggota DPRD Majalengka, Muh. Fajar Shidik. Menurutnya, Perda Investasi harus disusun komprehensif agar menjadi instrumen tata kelola yang adil.

‎‎“Investor wajib menyerap tenaga kerja lokal, bermitra dengan UMKM, serta menjalankan program CSR yang terukur. Dengan begitu, manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” kata Ketua DPC PPP Majalengka ini.‎‎

Realisasi Investasi Majalengka‎‎

Berdasarkan data DPMPTSP Jawa Barat, realisasi investasi di Majalengka pada Triwulan I 2025 mencapai Rp699,57 miliar dari target Rp3,4 triliun. Hingga pertengahan tahun, pencapaiannya baru sekitar 47 persen.‎‎

Pada 2024, Majalengka mencatat investasi Rp3,59 triliun, melampaui target Rp3,1 triliun. Meski begitu, Majalengka belum berhasil masuk dalam 10 besar daerah dengan realisasi investasi tertinggi di Jawa Barat.‎‎

Enam Poin Penting Perda Investasi‎‎

DPRD menekankan, Perda Investasi mendesak disusun karena:‎‎

1. Memberi kepastian hukum bagi investor.

‎‎2. Mengarahkan investasi ke sektor prioritas seperti pertanian modern, agroindustri, pariwisata, dan jasa pendukung BIJB.‎‎

3. Melindungi masyarakat lokal dengan penyerapan tenaga kerja dan keterlibatan UMKM.

‎‎4. Mengendalikan dampak lingkungan melalui kepatuhan AMDAL.‎‎

5. Mempercepat perizinan yang transparan dan efisien.

‎‎6. Menjadi dasar monitoring serta evaluasi dengan sanksi tegas bagi pelanggaran.‎‎

“Perda ini bukan hanya untuk investor, tapi untuk rakyat. Kita ingin investasi yang masuk benar-benar menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Majalengka,” pungkas Fajar.