Pemerintahan

Investasi Meningkat, Majalengka Bidik PAD Rp5,6 Miliar dari Retribusi Tenaga Kerja Asing

×

Investasi Meningkat, Majalengka Bidik PAD Rp5,6 Miliar dari Retribusi Tenaga Kerja Asing

Sebarkan artikel ini

MAJALENGKA, TINTAHIJAU.COM – Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DK2UKM) Kabupaten Majalengka terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi retribusi penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA). Langkah tersebut dilakukan seiring meningkatnya investasi yang masuk ke Kabupaten Majalengka dalam beberapa tahun terakhir.

Kepala DK2UKM Kabupaten Majalengka, H. Solehudin, mengatakan pihaknya akan menghadirkan berbagai inovasi dan peningkatan pelayanan untuk mendukung pembangunan daerah di tengah keterbatasan fiskal.

“Kami akan terus melakukan inovasi dan peningkatan layanan. Salah satu fokus kami adalah mengoptimalkan potensi PAD dari retribusi TKA, mengingat iklim investasi di Majalengka saat ini sangat tinggi,” ujar Solehudin, Sabtu (27/6/2026).

Menurutnya, retribusi penggunaan tenaga kerja asing merupakan salah satu sumber PAD yang memiliki prospek besar. Pemerintah Kabupaten Majalengka baru mulai memungut retribusi tersebut pada 2024, setelah sebelumnya sektor tersebut belum memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Sesuai ketentuan yang berlaku, setiap tenaga kerja asing yang bekerja di perusahaan di wilayah Kabupaten Majalengka dikenakan retribusi sebesar 100 dolar Amerika Serikat per orang setiap bulan.

Sejak diberlakukan, penerimaan dari sektor tersebut terus menunjukkan tren peningkatan. Pada 2024, realisasi PAD dari retribusi TKA mencapai Rp2,1 miliar yang berasal dari 312 tenaga kerja asing. Sementara pada 2025 meningkat menjadi Rp2,8 miliar dengan jumlah 406 TKA.

Memasuki 2026, hingga Juni saja penerimaan sudah menembus Rp3,08 miliar dari 230 tenaga kerja asing. Melihat capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Majalengka menargetkan kenaikan PAD menjadi Rp5,6 miliar pada perubahan anggaran tahun 2026.

Solehudin menjelaskan, target tersebut merupakan bagian dari strategi percepatan peningkatan penerimaan daerah melalui pendekatan creative financing, yakni memperkuat kolaborasi dan akselerasi pendanaan pembangunan tanpa membebani kas negara secara penuh.

Untuk mencapai target tersebut, DK2UKM akan memperketat pengawasan sekaligus melakukan pembinaan terhadap perusahaan pengguna tenaga kerja asing. Sinergi dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dari Imigrasi Cirebon juga terus diperkuat.

“Kami bersama Timpora dari Imigrasi Cirebon rutin melakukan pengawasan dan pembinaan di lapangan agar seluruh potensi retribusi dapat tergali secara optimal,” katanya.

Berdasarkan data DK2UKM, tenaga kerja asing yang bekerja di Kabupaten Majalengka didominasi warga negara China, Vietnam, Korea Selatan, dan beberapa negara lainnya. Sebagian besar bekerja di kawasan industri Majalengka Utara.

Mereka umumnya menempati posisi sebagai tenaga ahli, teknisi mesin, penasihat teknis, manajer hingga direksi pada perusahaan tekstil maupun manufaktur berskala besar.

Melalui pengawasan yang lebih terukur serta peningkatan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban retribusi, DK2UKM optimistis sektor tenaga kerja asing akan menjadi salah satu penopang penting PAD sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah menuju visi Majalengka Langkung Sae.