Istana Tanggapi OTT Wamenaker, Belum Pastikan Reshuffle Kabinet

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kanan) didampingi Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya (kiri), menyampaikan keterangan kepada awak media di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025), pasca-operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer. (Sumber: ANTARA/Fathur Rochman)

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan Istana belum mengambil keputusan terkait kemungkinan perombakan atau reshuffle kabinet usai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Belum, kita tunggu dulu 1×24 jam, nanti hasil dari teman-teman di KPK seperti apa,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025), sebagaimana dipantau dari Breaking News KompasTV.

Prasetyo menuturkan, bila nantinya Ebenezer terbukti melakukan pelanggaran hukum, Istana akan memproses sesuai ketentuan. Namun ia menekankan, wacana reshuffle tidak serta merta dilakukan dalam waktu singkat.

“Bahwa kemudian itu apakah akan terjadi pergantian yang diistilahkan reshuffle, belum tentu. Tunggu dulu. Kan bisa misalnya pejabat sementara atau mungkin penugasan khusus dan mungkin ad interim. Mekanismenya ada,” jelasnya.

Lebih lanjut, Prasetyo mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto menyayangkan penangkapan Immanuel Ebenezer. Ia menyebut Kepala Negara sudah berkali-kali mengingatkan jajaran Kabinet Merah Putih untuk tidak menyalahgunakan amanat jabatan.

“Ya menyayangkan. Sebetulnya sudah berkali-kali diingatkan,” katanya.

Meski begitu, Presiden Prabowo tetap menghormati proses hukum yang sedang dijalankan KPK. Prasetyo memastikan, Kepala Negara memberi keleluasaan penuh kepada lembaga antirasuah untuk menuntaskan kasus yang melibatkan Ebenezer.

“Beliau (Presiden Prabowo) menyampaikan bahwa itu ranah hukum, beliau menghormati proses di KPK dan dipersilahkan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Sebagaimana diberitakan, Immanuel Ebenezer—yang akrab disapa Noel—ditangkap KPK dalam OTT terkait dugaan pemerasan terhadap sebuah perusahaan. Saat ini, penyidik KPK masih mendalami kasus tersebut.