Jabatan 243 Kepala Desa di Kabupaten Subang Diperpanjang, Pj Bupati: Jaga Etika!

SUBANG, TINTAHIJAU.com – Jabatan sebanyak 243 Kepala Desa dari 245 Kades di Kabupaten Subang diperpanjang masa jabatan ditambah dua tahun dari akhir masa jabatan peraturan sebelumnya.

Kepala Dispemdes Kab. Subang, Dadan Dwiyana mengatakan Pengukuhan dan Penetapan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa tersebut berdasarkan UU No. 3 tahun 2024 dan Surat Keputusan Bupati Subang Nomor 400.10.2.2/KEP.339-DPMD/2024 tentang penetapan Perpanjangan Masa Jabatan 243 kepala Desa di Kabupaten Subang

“Dari 245 desa di Kabupaten Subang 243 Desa ditetapkan perpanjangan masa jabatannya, 2 Desa tidak bisa ditetapkan perpanjangan karena sedang dijabat oleh Pejabat Kepala Desa,” kata Dadan.

Usai dikukuhkan, ratusan Kades ini melakukan Penandatanganan Naskah Berita Acara Pengukuhan Penetapan Perpanjangan Masa Jabatan dan penandatanganan Fakta integritas yang diwakili oleh Kepala Desa Cipancar Kecamatan Serangpanjang Hj. Lilis Agustini, dan Camat Serangpanjang.

Pj. Bupati Subang, Imran mengatakan pengukuhan dilakukan dengan orientasi pembangunan yang berjenjang dan selaras, dari Pemerintah Daerah hingga Pemerintah Desa.

“Kepala Desa adalah bagian dari Pemerintah Daerah, yang berhak mengangkat dan memberhentikan yaitu bupati” tegasnya

Pj. Bupati menjelaskan bahwa pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah harus menjadi acuan pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa . “Seluruh perencanaan dan penganggaran harus sinkron dan sinergi dengan kabupaten”

Pj. Bupati Subang mengungkapkan Perencanaan pembangunan pada tingkat desa harus mengacu pada RPJPD, RPJMD, RKPD Kabupaten Subang. Imran juga menghimbau kepada seluruh kepala desa untuk sama-sama menjaga marwah kabupaten Subang dengan etika yang baik.

“Kami minta, untuk menjaga etika, karena sama sama ingin menjaga pemerintah daerah ini tetap berwibawa,” jelasnya

Pj. Bupati Subang berharap seluruh pemerintah desa mampu mengindari kesalahan sekecil apapun dalam pengelolaan keuangan dengan etika pengelolaan pemerintah yang baik. “Harus transparan akuntabel, etika itu tolong dijaga,” tandasnya

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini