Jelang Purnatugas, Jokowi Serahkan Keputusan Moratorium DOB ke Prabowo

residen Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto meninjau langsung progres pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Senin (12/08/2024). (Sumber: BPMI Setpres )

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa ia tidak akan membuat keputusan strategis terkait pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di sisa masa jabatannya yang tinggal tiga minggu.

Keputusan mengenai pencabutan moratorium DOB akan diserahkan kepada presiden terpilih, Prabowo Subianto. Pernyataan ini disampaikan Jokowi saat mengunjungi Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Kamis (3/10/2024).

Moratorium DOB telah diberlakukan sejak era Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono pada 2006 dan dilanjutkan oleh Jokowi selama dua periode pemerintahannya. Salah satu aspirasi yang disampaikan warga NTT adalah mengenai pemekaran Kabupaten Pantar, yang diharapkan dapat berdiri sendiri terpisah dari Kabupaten Alor.

Jokowi menjelaskan bahwa sebagai presiden yang hampir selesai masa jabatannya, ia merasa tidak pantas membuat keputusan terkait kebijakan strategis seperti pencabutan moratorium tersebut. “Nanti ditanyakan ke presiden baru, saya ini tinggal 3 minggu, tidak boleh memutuskan hal-hal yang strategis,” ujarnya.

Beberapa aktivis di Kabupaten Alor berharap agar pemekaran Kabupaten Pantar bisa segera terealisasi setelah moratorium dicabut oleh pemerintahan yang baru.

Sumber: Kompas TV

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari TINTAHIJAU.COM, Klik Disini dan Klik ini