Pemerintahan

Kabar Baik dari Bupati Subang, Mulai Akhir Pekan Depan Ngurus KTP dan KK di Kantor Kecamatan

×

Kabar Baik dari Bupati Subang, Mulai Akhir Pekan Depan Ngurus KTP dan KK di Kantor Kecamatan

Sebarkan artikel ini

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita menyampaikan kepada masyarakat bahwa layanan administrasi kependudukan (Adminduk) kini sudah dapat diakses langsung di tingkat kecamatan tanpa biaya.

Kebijakan ini bertujuan memudahkan masyarakat sekaligus memangkas jarak dan biaya yang selama ini harus dikeluarkan warga untuk mengurus dokumen kependudukan ke ibu kota kabupaten.

Hal tersebut disampaikan Bupati Reynaldy saat membuka Jambore Posyandu Kabupaten Subang Tahun 2025, yang digelar pada Sabtu (13/12/2025) di Lapangan Batalyon 312 Kala Hitam Subang.

Bupati menegaskan bahwa mulai Jumat pekan ini, berbagai layanan kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), surat kematian, akta, dan dokumen kependudukan lainnya sudah dapat dilakukan di kecamatan masing-masing.

“Mulai Jumat payun layanan KTP, KK, surat kematian, akta, dan lain-lain bisa dilakukan di kecamatan masing-masing. Tidak ada lagi orang Pusakajaya kudu ka Subang ngurus nu kitu beak ku ongkos,” ujar Reynaldy.

Ia juga meminta seluruh pihak, termasuk aparatur pemerintahan di tingkat kecamatan, untuk menyosialisasikan kebijakan ini secara luas kepada masyarakat. Bupati menegaskan bahwa untuk sementara waktu, sebagian layanan Adminduk di kantor Disdukcapil kabupaten ditiadakan karena pelayanan sudah dialihkan ke kecamatan.

“Tolong sampaikan ke masyarakat, soalnya di Dukcapil dihilangkan dulu layanan itu,” katanya.

Selain itu, Bupati Reynaldy menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan tidak ada pungutan liar dalam pelayanan Adminduk. Ia meminta masyarakat tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya permintaan biaya dalam proses pengurusan dokumen kependudukan di kecamatan.

“Lamun di kecamatan aya nu menta duit, laporkeun ka abdi,” tegasnya.

Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Subang berharap pelayanan administrasi kependudukan menjadi lebih dekat, cepat, dan benar-benar gratis bagi seluruh masyarakat.