JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk menambah nilai Bantuan Subsidi Upah (BSU) menjadi Rp600 ribu bagi pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta. Kebijakan ini merupakan hasil dari rapat terbatas yang digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (2/6).
Semula, pemerintah berencana memberikan BSU sebesar Rp300 ribu selama dua bulan, yakni Juni dan Juli. Namun, keputusan terbaru menetapkan bahwa bantuan akan dirapel dan diberikan satu kali dengan total Rp600 ribu.
“Nanti Kemnaker yang akan mengimplementasikan program tersebut, yaitu BSU sebesar Rp300 ribu per bulan, diberikan untuk bulan Juni dan Juli. Jadi, dua bulan Rp600 ribu,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam jumpa pers usai rapat.
Bantuan ini akan diberikan kepada 17,3 juta pekerja serta 565 ribu guru honorer yang memenuhi syarat. Pemerintah menargetkan pencairan dana bantuan tersebut dapat dilakukan pada bulan Juni ini.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa penambahan nilai BSU tersebut merupakan langkah alternatif menyusul pembatalan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen. “Diskon listrik penganggaran lebih lambat kalau Juni-Juli, tidak bisa dijalankan sehingga diganti bantuan subsidi upah,” tuturnya.
Penambahan BSU ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi yang sebelumnya telah disusun oleh Presiden Prabowo. Dari enam kebijakan awal yang dirancang, hasil rapat hari ini memutuskan bahwa paket kebijakan akan dirampingkan menjadi lima program prioritas dengan total anggaran sebesar Rp24,44 triliun.
Langkah ini diharapkan dapat membantu menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tantangan ekonomi global.