Pemerintahan

‎Kabar Gembira! Tunggakan PBB di Majalengka Bakal Dihapus!

×

‎Kabar Gembira! Tunggakan PBB di Majalengka Bakal Dihapus!

Sebarkan artikel ini

Majalengka, TINTAHIJAU.COM – Bupati Majalengka Eman Suherman menegaskan pemerintah daerah tengah mempersiapkan kebijakan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), khususnya bagi wajib pajak yang menunggak dalam beberapa tahun terakhir.

Hal ini disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Majalengka, Selasa (16/9/2025).

‎‎Eman menjelaskan, pembebasan yang dimaksud adalah menghapus piutang PBB yang dinilai tidak lagi mampu dibayar masyarakat.

Menurutnya, langkah ini penting agar tidak membebani warga sekaligus menumbuhkan semangat baru untuk melunasi kewajiban pajak di tahun-tahun mendatang.‎‎

“Kalau piutangnya kita hapuskan, putihkan, pasti semangat baru timbul. Kalau masih menumpuk bertahun-tahun, masyarakat merasa berat dan akhirnya enggan bayar lagi,” ujar Eman.‎‎

Kebijakan ini, kata Eman, saat ini masih dalam tahap proses dan ditargetkan bisa selesai pada November mendatang. Pasalnya, jumlah wajib pajak dengan tunggakan yang harus diakomodasi mencapai ribuan.‎‎

Terkait perusahaan yang juga menunggak PBB, Bupati mengakui hal itu memang ada. Salah satunya adalah PT Bandarudara Internasional Jawa Barat (BIJB) dengan tunggakan mencapai Rp42 miliar dalam kurun waktu lima tahun. “Mereka sudah mencicil, dua tahun terakhir hanya Rp250 juta,” katanya.‎‎

Lebih lanjut, Eman mengungkapkan capaian PAD Kabupaten Majalengka saat ini telah mencapai 70 persen dari target. Meski demikian, ia mengakui realisasi anggaran masih menjadi tantangan karena belum sepenuhnya maksimal.‎‎

“Kalau target tambahan ada, tapi hanya sekitar 0,4 persen. Tidak signifikan. Namun secara umum capaian PAD kita masih bisa terpenuhi,” jelasnya.‎‎

Dengan kebijakan pembebasan tunggakan PBB tersebut, Pemkab Majalengka berharap dapat memberikan ruang napas bagi masyarakat sekaligus memperkuat kinerja pendapatan daerah di tahun-tahun berikutnya.