Kembali Makan Korban, Bupati Subang Libatkan Kakorlantas Tindak Truk Pelanggar

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, bertakziah ke rumah duka korban kecelakaan truk pengangkut tanah merah di Kampung Betok, Desa Karangwangi, Kecamatan Binong, Senin (11/8/2025).

Kedatangan Kang Rey—sapaan akrabnya—untuk menyampaikan belasungkawa langsung kepada keluarga almarhum Supardi (65) yang meninggal dunia dalam insiden pada 4 Agustus lalu. Saat kejadian, Supardi tengah menjemput cucunya pulang sekolah. Sang cucu mengalami patah tulang kaki, sementara sopir truk yang diduga dalam kondisi mabuk telah diamankan Polres Subang.

Sebagai bentuk empati, Kang Rey menyerahkan santunan pribadi sebesar Rp10 juta kepada keluarga korban. Ia menegaskan, tragedi ini menjadi pengingat pentingnya Peraturan Bupati terkait pembatasan jam operasional truk demi keselamatan masyarakat.

“Kenapa saya keluarkan Perbup? Karena fakta di lapangan tidak bisa dibohongi. Ini sudah kesekian kalinya truk menabrak hingga merenggut nyawa,” tegasnya.

Bupati juga mengingatkan para pengusaha dan sopir untuk disiplin menaati aturan, terutama di jam larangan operasional yang padat aktivitas warga. “Apalagi kalau sopir dalam kondisi mabuk, ini sangat zalim,” ujarnya.

Reynaldy menegaskan komitmen untuk memperketat regulasi bila pelanggaran terus berulang. Ia bahkan akan melibatkan Kakorlantas dan melakukan pengecekan KIR guna memastikan kelayakan armada.

“Pembatasan jam operasional dibuat untuk menjaga keselamatan warga. Jangan sampai tanahnya diambil, jalan rusak, dan nyawa melayang,” pungkasnya.

Dalam kunjungan itu, Kang Rey didampingi Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, sejumlah kepala OPD, Camat, Forkopimcam Cikaum, serta perwakilan ormas.