JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Kementerian Agama (Kemenag) resmi mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi 211.992 Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Non-ASN pada awal tahun 2026. Bantuan ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah terhadap peran strategis tenaga pendidik madrasah non-PNS dalam mendukung layanan pendidikan keagamaan di Indonesia.
BSU tersebut merupakan bagian dari alokasi anggaran tahun 2025 yang diperkuat melalui belanja tambahan. Penyalurannya telah dimulai sejak akhir Desember 2025 dan dilanjutkan pada Januari 2026. Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp600.000.
Berdasarkan data Kemenag, penerima BSU tahun 2026 terdiri atas 186.148 guru madrasah non-ASN dan 25.844 tenaga kependidikan non-ASN. Dengan demikian, total penerima bantuan mencapai 211.992 orang.
Kemenag juga membuka akses pengecekan secara mandiri bagi guru honorer dan tenaga kependidikan non-PNS untuk memastikan status mereka sebagai penerima BSU. Pengecekan dapat dilakukan secara daring melalui sejumlah portal resmi Kemenag, yakni siagapendis.kemenag.go.id, emisgtk.kemenag.go.id, simpatika.kemenag.go.id, serta simpatika.siap.id/madrasah.
Untuk melakukan pengecekan, pengguna diminta masuk ke menu Login PTK dengan memasukkan user ID seperti PegID, NPK, atau NUPTK beserta kata sandi yang terdaftar. Setelah berhasil masuk ke dashboard, penerima dapat mencari menu “bantuan” atau “tunjangan” dan memeriksa notifikasi yang muncul. Jika terdaftar sebagai penerima BSU, akan muncul pemberitahuan khusus terkait bantuan tersebut. Penerima yang lolos verifikasi juga dapat mencetak dokumen persyaratan pencairan langsung dari dashboard masing-masing.
Dengan pencairan BSU ini, pemerintah berharap kesejahteraan GTK Madrasah Non-ASN dapat semakin terbantu, sekaligus meningkatkan motivasi mereka dalam menjalankan tugas pendidikan dan pembinaan peserta didik di lingkungan madrasah.





