JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Kementerian Agama (Kemenag) berkomitmen untuk menurunkan biaya haji tahun 1446 Hijriyah atau 2025. Usulan penurunan ini disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR RI. Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafii optimistis bahwa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan oleh jemaah Indonesia bisa berada di bawah Rp 56 juta.
Upaya Penurunan Biaya Haji 2025
Raker yang berlangsung di Senayan, Jakarta, dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang dan dihadiri oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wamenag Romo HR Muhammad Syafii, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, serta pejabat eselon I dan II Kemenag. Kepala Badan Penyelenggara Haji Muchammad Irfan beserta jajarannya juga turut hadir.
Wamenag menegaskan bahwa penurunan Bipih akan dilakukan dengan mengoptimalkan efisiensi berbagai komponen biaya. “Jika kemarin Bipih Rp 56 juta, insya Allah tahun depan bisa di bawah itu,” ujar Syafii.
Kemenag dan DPR sepakat bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024 rata-rata sebesar Rp 93.410.286, sementara untuk tahun 2025, Kemenag mengusulkan BPIH rata-rata Rp 93.389.684,99. Usulan ini akan dibahas lebih lanjut oleh Panitia Kerja (Panja) BPIH yang akan bekerja untuk memastikan optimalisasi biaya.
Strategi Penghematan
Beberapa strategi yang diusulkan untuk menurunkan biaya haji antara lain:
- Negosiasi Biaya Penerbangan
Wamenag menyampaikan bahwa negosiasi dengan maskapai penerbangan bisa memangkas keuntungan dari harga avtur. “Harga tiket saat high session bisa dipotong hingga 10%, dan ini akan berdampak langsung pada penurunan biaya haji secara keseluruhan,” kata Syafii. Ongkos pesawat menyumbang 30% dari total biaya haji. - Pengurangan Biaya Layanan Armuzna
Biaya layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna) pada tahun sebelumnya mencapai Rp 18 juta. Melalui negosiasi, biaya ini bisa turun menjadi sekitar Rp 16 juta. - Efisiensi Biaya Katering
Biaya katering yang sebelumnya sekitar SAR 16,5 per porsi dapat dikurangi hingga SAR 14. Wamenag menyatakan bahwa kemungkinan penurunan biaya katering cukup besar tanpa mengurangi kualitas layanan.
Jaminan Kualitas Pelayanan
Penurunan biaya tidak akan berdampak pada kualitas layanan. Menurut Syafii, persaingan antar penyedia jasa di Arab Saudi semakin ketat, sehingga harga menjadi lebih kompetitif. Tahun lalu, jumlah hotel yang tersedia hanya belasan, sementara tahun ini mencapai 400 lebih. “Semakin banyak penyedia jasa, semakin baik layanan yang diberikan,” ujarnya.
Jadwal Penetapan BPIH 2025
Panja BPIH diharapkan dapat menyelesaikan pembahasan dan menetapkan biaya haji paling lambat pada 10 Januari 2025. Hal ini dilakukan agar persiapan haji bisa berjalan lancar dan tepat waktu.
Sejarah Biaya Haji
Sebagai perbandingan, berikut rincian biaya haji dari tahun ke tahun:
- 2014: Rp 40,03 juta (Bipih) + Rp 19,24 juta (Nilai Manfaat) = Rp 59,27 juta
- 2015: Rp 37,49 juta + Rp 24,07 juta = Rp 61,56 juta
- 2016: Rp 34,60 juta + Rp 25,40 juta = Rp 60 juta
- 2017: Rp 34,89 juta + Rp 26,90 juta = Rp 61,79 juta
- 2018: Rp 35,24 juta + Rp 33,72 juta = Rp 68,96 juta
- 2019: Rp 35,24 juta + Rp 33,92 juta = Rp 69,16 juta
- 2022: Rp 39,89 juta + Rp 57,91 juta = Rp 97,79 juta
- 2024: Rp 56 juta + Rp 37,7 juta = Rp 93,4 juta
Dengan strategi yang disiapkan, diharapkan biaya haji 2025 dapat lebih terjangkau, memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk melaksanakan ibadah haji tanpa memberatkan keuangan mereka.