Kemendikdasmen Buka Pendaftaran PPG 2025 untuk Guru Tertentu, Gratis dan Online

JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) resmi membuka kembali seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2025 untuk skema Guru Tertentu.

Program ini ditujukan bagi para guru yang belum pernah mengikuti PPG dan belum memiliki Sertifikat Pendidik (Serdik). Adapun syarat utamanya yakni guru harus aktif mengajar minimal satu tahun pada tahun ajaran 2023/2024. Pendaftaran dilakukan secara daring dan tidak dipungut biaya sepeser pun.

“Harapannya semua guru di Indonesia memiliki sertifikat pendidik sesegera mungkin,” ujar Sekretaris Ditjen GTKPG, Temu Ismail, dikutip dari Antara, Rabu (28/5/2025).

Masih Ada 800 Ribu Guru Belum Tersertifikasi

Data Kemendikdasmen menunjukkan bahwa saat ini masih terdapat sekitar 800 ribu guru yang belum tersertifikasi. Dari seleksi sebelumnya, sebanyak 489.460 guru memenuhi syarat namun belum dipanggil PPG, sementara 314.606 guru lainnya belum memenuhi persyaratan.

Tahun ini, pemerintah juga menargetkan seleksi terhadap 6.000 guru dari peralihan jabatan fungsional lain, menyusul diterbitkannya Peraturan Menpan RB Nomor 21 Tahun 2024.

Sasaran dan Syarat Peserta PPG 2025

Adapun sasaran peserta seleksi PPG Guru Tertentu 2025 mencakup:

  • Guru yang belum pernah mengikuti PPG atau belum memiliki Serdik.
  • Guru aktif minimal satu tahun pada tahun ajaran 2023/2024.
  • Guru dari satuan pendidikan formal di bawah naungan Kemendikdasmen.
  • Kepala satuan pendidikan serta guru dari jabatan fungsional lain seperti Pamong Belajar, Pengawas Sekolah, dan Penilik, yang tercatat dalam Dapodik atau SIM Tendik.

Persyaratan umum lainnya meliputi:

  • Warga Negara Indonesia.
  • Terdaftar di Dapodik atau SIM Tendik.
  • Memiliki ijazah S1/D-IV yang telah diverifikasi di laman info GTK.
  • Belum memasuki batas usia pensiun guru.
  • NIK valid di sistem Dukcapil.
  • Tidak memiliki Sertifikat Pendidik.
  • Berkelakuan baik, sehat jasmani dan rohani, serta bebas dari penyalahgunaan NAPZA (dibuktikan saat lapor diri di LPTK).

Tahapan dan Prosedur Pendaftaran

Seluruh proses seleksi dilakukan secara daring melalui akun SIMPKB masing-masing guru. Berikut tahapan yang perlu diperhatikan:

  1. Pengecekan Kelayakan Data – Dilakukan melalui akun SIMPKB.
  2. Verifikasi Data Pribadi – Diperbarui melalui laman verval PTK di https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id.
  3. Pemutakhiran Data di Dapodik – Pastikan seluruh data mutakhir dan sesuai.
  4. Verifikasi Ijazah – Dilakukan melalui laman https://info.gtk.dikdasmen.go.id.
  5. Pemilihan Bidang Studi PPG – Peserta yang lolos verifikasi dapat memilih bidang studi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Proses Gratis dan Transparan

Kemendikdasmen menegaskan bahwa seluruh proses seleksi administrasi PPG Guru Tertentu tahun 2025 tidak dikenai biaya. Guru diimbau untuk hanya merujuk pada informasi resmi yang diumumkan melalui laman PPG Kemendikdasmen dan akun SIMPKB masing-masing.

Dengan pembukaan kembali program ini, pemerintah berharap percepatan sertifikasi pendidik dapat segera tercapai demi peningkatan mutu pendidikan nasional.