Pemerintahan

Kemensos Mulai Salurkan Bansos Tahap I 2026, Sasar 18 Juta KPM

×

Kemensos Mulai Salurkan Bansos Tahap I 2026, Sasar 18 Juta KPM

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menggulirkan bantuan sosial (bansos) tahap pertama untuk periode Januari hingga Maret 2026 pada Februari ini. Program tersebut menyentuh sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Penyaluran ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan pada awal tahun. Warga yang ingin memastikan apakah namanya tercatat sebagai penerima dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui laman resmi yang disediakan pemerintah.

Pemeriksaan status ini bertujuan memastikan kepesertaan pada termin pencairan awal 2026, sekaligus memverifikasi data penerima berdasarkan data kependudukan.

Cara Cek Status Penerima

Proses pengecekan dilakukan secara daring dengan langkah sebagai berikut:

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi data wilayah sesuai KTP, meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  4. Ketik kode captcha yang tersedia.
  5. Klik tombol “Cari Data”.

Apabila data yang dimasukkan sesuai dengan basis data Kemensos, sistem akan menampilkan status penerima, jenis bantuan yang diterima (PKH atau BPNT), serta periode penyalurannya.

Besaran Bantuan

Penyaluran bansos tahap ini merujuk pada Keputusan Direktur Jaminan Sosial Nomor 59.3.4 HK.01 1 2025. Nominal bantuan yang diterima berbeda-beda, bergantung pada komponen dalam masing-masing keluarga.

Untuk BPNT, setiap KPM memperoleh Rp200.000 per bulan. Dengan penyaluran selama tiga bulan, total dana yang diterima mencapai Rp600.000.

Adapun bantuan PKH per triwulan dibagi dalam beberapa kategori, yakni:

  • Ibu hamil atau nifas: Rp750.000
  • Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000
  • Anak SD sederajat: Rp225.000
  • Anak SMP sederajat: Rp375.000
  • Anak SMA sederajat: Rp500.000
  • Lansia 60 tahun ke atas: Rp600.000
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000

Program bansos ini ditujukan untuk membantu peningkatan pendapatan keluarga miskin sekaligus memperluas akses terhadap kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan, dan layanan kesehatan.

Selain menopang daya beli, bantuan tersebut juga diharapkan berkontribusi pada perbaikan gizi masyarakat guna menekan angka tengkes dan malnutrisi. Di sisi lain, pencairan dana bansos turut mendorong aktivitas ekonomi di tingkat lokal melalui transaksi di pasar tradisional dan warung kecil.

Sumber: KOMPAS.tv