SUBANG, TINTAHIJAU.com – Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia telah mengumumkan penurunan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2024.
Sebelumnya, Kemenag mengajukan BPIH sebesar Rp105 juta, namun setelah melakukan kajian dan evaluasi, biaya tersebut diturunkan menjadi Rp94,3 juta.
Pengumuman ini disampaikan oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 22 November 2023.
Menurut Hilman, penurunan BPIH ini merupakan hasil dari rasionalisasi berbagai aspek. Rincian biaya tersebut mencakup berbagai komponen, dengan biaya penerbangan pulang pergi untuk jemaah sebesar Rp33 juta.
Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa biaya penerbangan ini naik sekitar 2%. Sementara itu, biaya hidup atau living cost, termasuk visa, tetap tidak mengalami perubahan.
Rincian biaya akomodasi jemaah di Arab Saudi mencakup Mekkah sebesar Rp17,68 juta, Madinah Rp5,7 juta, akomodasi cadangan Mekkah Rp116,4 ribu, akomodasi cadangan Madinah Rp232,99 ribu, dan akomodasi Mekkah (selisih distribusi) Rp144,52 ribu.