Kementerian Agama Turunkan Biaya Ibadah Haji 2024 Menjadi Rp94,3 Juta

Konsumsi di Arab Saudi mencapai Rp6,9 juta, dengan konsumsi di Mekkah sebesar Rp5,24 juta dan di Madinah Rp1,68 juta. Biaya transportasi di Arab Saudi sebesar Rp4,7 juta, Masyair (pelayanan Armuzna) Rp17,7 juta, dan perlindungan di Arab Saudi Rp139,6 ribu.

Selain itu, terdapat berbagai komponen biaya lainnya, termasuk biaya transportasi dalam negeri, pembinaan jemaah haji di Arab Saudi, pelayanan umum di Arab Saudi, pengelolaan BPIH di Arab Saudi, akomodasi di embarkasi, konsumsi dalam negeri, perlindungan dalam negeri, pelayanan di embarkasi, pelayanan keimigrasian dalam negeri, dan premi asuransi perlindungan lainnya.

Baca Juga:  Bupati Reynaldy Lepas Kloter Pertama Calhaj asal Subang

Sebelumnya, usulan kenaikan BPIH untuk tahun 2024 sempat menuai kontroversi, terutama dari sejumlah pihak, termasuk Anggota Komisi VIII DPR RI Wisnu Wijaya dari Fraksi PKS.

Wisnu menolak usulan kenaikan biaya haji tersebut dan menyatakan bahwa biaya tersebut masih dapat ditekan dengan melakukan efisiensi pada beberapa komponen, seperti biaya penerbangan, pola konsumsi, durasi haji, dan menghapus komponen yang tidak relevan.

Dengan penurunan BPIH menjadi Rp94,3 juta, diharapkan dapat memberikan kelonggaran finansial bagi calon jemaah haji dan mendapatkan tanggapan positif dari berbagai pihak yang peduli terhadap pelaksanaan ibadah haji di Indonesia.