Kemkomdigi Blokir Sementara Internet Archive: Ada Konten Judol dan Pornografi

Jakarta, TINTAHIJAU.COM — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengonfirmasi pemblokiran sementara terhadap situs Internet Archive (Archive.org) menyusul temuan konten yang melanggar hukum, termasuk materi perjudian online (judol) dan pornografi.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa langkah ini diambil setelah proses panjang dan berbagai upaya komunikasi resmi dengan pihak platform, yang sayangnya tidak mendapat respons yang memadai.

“Ini bukan langkah tergesa-gesa. Kami sudah berkirim surat resmi beberapa kali namun tidak ditanggapi. Maka, untuk menjaga ruang digital tetap sehat, kami harus bertindak cepat,” ujar Alexander dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (29/5).

Proses Panjang, Bukan Keputusan Mendadak

Alexander menjelaskan bahwa sebelum dilakukan pemblokiran, Kemkomdigi telah melalui serangkaian tahapan mulai dari analisis konten, pemberitahuan resmi, hingga koordinasi internal. Menurutnya, pemblokiran adalah opsi terakhir ketika platform tidak menunjukkan itikad baik.

“Kami tidak serta-merta menekan tombol blokir. Kami beri waktu untuk mereka menindaklanjuti. Namun saat pelanggaran serius ditemukan dan tak ada respons, maka tindakan tegas harus diambil,” jelasnya.

Internet Archive, sebagai platform global, menurut Alexander memiliki tanggung jawab untuk mematuhi hukum di negara tempat mereka beroperasi.

“Kami menghargai nilai historis dan edukatif Internet Archive, tapi itu tidak bisa dijadikan pembenaran untuk membiarkan konten ilegal tetap bisa diakses publik Indonesia,” tuturnya.

Fokus Lindungi Masyarakat dari Konten Berbahaya

Temuan utama Kemkomdigi di platform tersebut adalah konten bermuatan pornografi dan perjudian daring. Keduanya dianggap pelanggaran berat berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Kami punya mandat untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari paparan konten yang merusak. Ruang digital kita tidak boleh menjadi tempat berkembangnya konten berbahaya,” kata Alexander.

Selain konten ilegal, pihak Kemkomdigi juga menemukan konten yang diduga melanggar hak cipta.

Sebagai platform penyimpanan digital, Internet Archive mengarsipkan jutaan karya, termasuk buku, film, musik, dan perangkat lunak, yang beberapa di antaranya belum jelas status lisensinya.

“Kalau ada karya anak bangsa yang diunggah tanpa izin, itu merugikan kreator lokal. Negara tidak bisa diam,” ungkapnya.

Pemblokiran Bersifat Sementara

Alexander memastikan bahwa pemblokiran terhadap Internet Archive tidak bersifat permanen. Jika platform tersebut membersihkan konten bermasalah dan memperbaiki sistem moderasi, akses akan kembali dibuka.

“Langkah ini diambil agar komunikasi bisa berjalan. Dalam banyak kasus, platform baru merespons serius setelah pemerintah mengambil tindakan tegas,” ujarnya.

Praktik Umum di Tingkat Internasional

Pemblokiran platform digital bukan hal baru di kancah global. Alexander menyebut sejumlah negara seperti Tiongkok, Rusia, India, dan Turki juga pernah melakukan pembatasan terhadap Internet Archive karena alasan serupa.

“Kami tidak anti terhadap platform global, tapi kami menuntut kepatuhan terhadap regulasi lokal. Kalau bisa patuh di negara lain, harusnya bisa juga di Indonesia,” tegasnya.

Kemkomdigi menegaskan komitmen untuk tetap membuka ruang dialog dengan semua platform digital, selama mereka menunjukkan itikad baik dalam mematuhi hukum nasional.

“Kami ingin Internet Archive tetap bisa diakses di Indonesia, tapi harus hadir dengan etika dan tanggung jawab. Perlindungan masyarakat adalah prioritas utama kami,” pungkas Alexander.