Kemkomdigi Raih Opini WTP atas Laporan Keuangan 2024, Bukti Komitmen pada Transparansi dan Akuntabilitas

Jakarta, TINTAHIJAU.COM — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) kembali menorehkan prestasi dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Tahun 2024.

Opini tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah ini diumumkan oleh Ketua BPK RI, Isma Yatun, dalam Sidang Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 yang digelar pada 27 Mei 2025.

Pencapaian tersebut menjadi bukti nyata konsistensi Kemkomdigi dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan yang baik di lingkup kementerian.

“Opini WTP ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Kemkomdigi. Ini adalah bukti nyata komitmen kami menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan negara,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid.

“Kami menjadikannya sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, terutama dalam pelayanan publik berbasis digital,” tambah Meutya.

Secara keseluruhan, BPK mencatat bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2024 telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, diungkapkan secara memadai, dan mematuhi ketentuan perundang-undangan.

Dari 86 kementerian dan lembaga yang diaudit, 84 di antaranya mendapat opini WTP, termasuk Kemkomdigi, sementara dua lainnya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Dalam laporannya, BPK juga menekankan pentingnya efektivitas belanja negara, terutama di tengah tekanan fiskal nasional.

Kemkomdigi dinilai berhasil menjaga efektivitas sistem pengendalian intern dan menyampaikan laporan keuangan secara transparan serta tepat waktu.

Opini WTP ini memperkuat peran Kemkomdigi dalam mendukung agenda pembangunan nasional, termasuk penguatan ekosistem digital, perlindungan data pribadi, serta perluasan akses dan literasi digital untuk seluruh masyarakat Indonesia.