JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia menanggapi kabar mengenai kemungkinan pengiriman pasukan penjaga perdamaian di bawah panji Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke Ukraina. Juru Bicara Kemlu, Rolliansyah Soemirat, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada permintaan resmi terkait misi tersebut.
“Kemlu belum menerima permintaan resmi dari pihak mana pun yang menginginkan keberadaan pasukan perdamaian Indonesia di wilayah perbatasan Rusia-Ukraina,” ujar Rolliansyah dalam pernyataan tertulis yang diterima pada Rabu (26/3/2025).
Wacana pembentukan pasukan penjaga perdamaian PBB muncul seiring dengan upaya Rusia dan Ukraina yang mulai menjajaki perundingan damai. Namun, hingga saat ini, belum ada kesepakatan internasional yang mengarah pada pembentukan pasukan tersebut.
Pemerintah Indonesia, melalui Kemlu, terus memantau perkembangan perundingan antara pihak-pihak yang terlibat dalam konflik di Ukraina. Rolliansyah menegaskan bahwa Indonesia berkomitmen mendukung penyelesaian konflik melalui jalur diplomasi yang inklusif.
“Pemerintah senantiasa mengikuti secara dekat upaya dan proses perundingan yang sedang berjalan antara pihak-pihak yang bertikai; serta mendukung segala upaya untuk menyelesaikan konflik Rusia-Ukraina melalui negosiasi-diplomasi yang inklusif,” tambahnya.
Sebelumnya, beberapa media Ukraina melaporkan adanya usulan pembentukan pasukan penjaga perdamaian PBB untuk mengamankan perbatasan Rusia-Ukraina jika gencatan senjata tercapai. Media Italia, La Repubblica, juga menyebutkan bahwa sekutu-sekutu Ukraina mengusulkan agar pasukan tersebut terdiri dari personel militer dari Indonesia, India, Brasil, dan Arab Saudi. Pasukan ini direncanakan akan beroperasi bersama dengan koalisi pasukan perdamaian dari negara-negara Eropa.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada keputusan resmi mengenai pengiriman pasukan dari Indonesia dalam rangka misi perdamaian tersebut. Pemerintah RI tetap mengutamakan solusi diplomatik dalam mendukung perdamaian dunia.