Pemerintahan

Kemnaker Perpanjang Pendaftaran Magang Nasional 2025, Kuota Awal 20 Ribu Peserta

×

Kemnaker Perpanjang Pendaftaran Magang Nasional 2025, Kuota Awal 20 Ribu Peserta

Sebarkan artikel ini

JAKARTA,TINTAHIJAU.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran program Magang Nasional 2025 bagi perusahaan yang ingin berpartisipasi menampung lulusan baru (fresh graduate) perguruan tinggi. Perpanjangan ini diberikan hingga 15 Oktober 2025, menyusul tingginya minat dan antusiasme para pendaftar.

Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga menjelaskan, perpanjangan waktu dilakukan agar lebih banyak perusahaan dan peserta bisa terakomodasi dalam program nasional tersebut. “Kemnaker masih membuka kesempatan seluas-luasnya bagi yang ingin mengikuti program pemagangan lulusan perguruan tinggi dengan tambahan waktu pendaftaran,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/10/2025).

Menurut jadwal yang ditetapkan Kemnaker, pendaftaran perusahaan dan pengajuan program pemagangan berlangsung 1–14 Oktober 2025, sementara pendaftaran peserta diperpanjang hingga 15 Oktober 2025. Setelah itu, tahap seleksi dan pengumuman peserta dijadwalkan pada 16–18 Oktober 2025, dan pelaksanaan magang akan dimulai 20 Oktober 2025 hingga 19 April 2026.

“Seleksi dan pengumuman dilakukan oleh masing-masing perusahaan yang membuka lowongan magang. Setelah dinyatakan lolos, peserta akan menandatangani perjanjian magang dengan perusahaan terkait,” kata Sunardi seperti dikutip dari Antara.

Fasilitas Magang dan Uang Saku Setara UMK

Pada tahap pertama program Magang Nasional 2025, Kemnaker menyediakan kuota awal untuk 20.000 peserta. Para peserta magang akan mendapatkan uang saku setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk wilayah DKI Jakarta setiap bulan selama enam bulan.

Pembayaran uang saku dilakukan melalui bank-bank Himbara seperti BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI. Selain itu, peserta magang juga memperoleh jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek), mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JM), serta bimbingan dari mentor perusahaan tempat magang.

“Peserta yang menyelesaikan program penuh juga akan menerima sertifikat pemagangan,” tambah Sunardi.

Syarat dan Mekanisme Pendaftaran

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 8 Tahun 2025, peserta magang harus merupakan lulusan diploma (D1–D4) atau sarjana (S1) yang lulus maksimal satu tahun terakhir sejak tanggal pendaftaran.

Calon peserta dapat mendaftar melalui situs resmi MagangHub.Kemnaker.go.id. Adapun periode kelulusan yang diterima adalah bagi mereka yang ijazahnya terbit antara 1 Oktober 2024 hingga 30 September 2025.

Sunardi menegaskan, peserta hanya diperbolehkan mengikuti program magang nasional satu kali saja. Ia juga menyampaikan bahwa perusahaan penyelenggara wajib terdaftar di sistem Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) pada akun SIAPkerja Kemnaker, serta melakukan proses rekrutmen sesuai prosedur validasi yang ditetapkan.

Program ini, kata Sunardi, menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan kompetensi lulusan baru agar siap menghadapi dunia kerja.

“Magang Nasional 2025 diharapkan menjadi jembatan antara dunia pendidikan dan industri, sehingga lulusan perguruan tinggi memiliki pengalaman kerja nyata sebelum benar-benar memasuki pasar tenaga kerja,” pungkasnya.


Sumber: Kompas TV / Antara