JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Pemerintah resmi menetapkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%, namun pemberlakuan tarif ini hanya akan dikenakan pada barang-barang mewah seperti mobil, apartemen, dan rumah dengan kategori mewah. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan pada Kamis (5/12).
“Mobil mewah, apartemen mewah, rumah mewah, yang semuanya serba mewah,” ungkap Dasco saat menjelaskan fokus pemerintah dalam menerapkan kebijakan pajak ini.
Barang Pokok Tetap Dikenakan PPN 11%
Meski ada kenaikan pada kategori barang mewah, barang-barang lain, termasuk kebutuhan pokok, masih tetap dikenakan PPN sebesar 11%. Dasco memastikan bahwa barang-barang yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat akan tetap diperlakukan dengan tarif pajak yang sama seperti sebelumnya.
“Barang-barang pokok dan pelayanan yang langsung menyentuh masyarakat masih tetap akan diperlakukan pajak 11%,” jelasnya.
Usulan Penurunan PPN untuk Kebutuhan Pokok
Selain itu, DPR juga telah mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menurunkan PPN pada kebutuhan pokok. Usulan ini didasari oleh aspirasi masyarakat agar kebijakan perpajakan lebih ramah terhadap golongan masyarakat menengah ke bawah.
“Mengenai usulan dari kawan-kawan DPR bahwa ada penurunan pajak kepada kebutuhan-kebutuhan pokok yang langsung menyentuh masyarakat, Bapak Presiden tadi menjawab bahwa akan dipertimbangkan dan akan dikaji,” tambah Dasco.
Pemerintah Lakukan Kajian Mendalam
Untuk menindaklanjuti usulan ini, Presiden Prabowo dikabarkan menggelar rapat internal dengan beberapa menteri pada sore hari ini. Menteri Keuangan dan jajaran terkait dipanggil untuk membahas berbagai opsi kebijakan pajak yang dapat mendukung kebutuhan masyarakat tanpa mengurangi pendapatan negara secara signifikan.
“Mungkin dalam satu jam ini Pak Presiden akan meminta Menteri Keuangan dan beberapa menteri untuk rapat dalam mengkaji usulan dari masyarakat maupun dari DPR tentang beberapa hal pajak yang harus diturunkan,” pungkas Dasco.
Kebijakan kenaikan PPN pada barang mewah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif pada pendapatan negara tanpa memberatkan masyarakat luas. Pemerintah terus berkomitmen untuk mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan fiskal.