Majalengka, TINTAHIJAU.COM – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Majalengka, Dr. H. Yayan Somantri, merespons kritik yang disampaikan Fraksi PDI Perjuangan terhadap dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Dokumen strategis ini tengah dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD.
Yayan menegaskan bahwa seluruh komponen utama dalam RPJMD, mulai dari visi, misi, hingga indikator kinerja, telah melalui proses persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif, termasuk Fraksi PDIP.
“Di dokumen rancangan akhir yang sedang dibahas Pansus saat ini, hal-hal yang dikritisi PDIP sebenarnya sudah tertuang. Kalau pun masih ada yang perlu dikoreksi atau disesuaikan, sekaranglah waktunya. Bukan setelah Perda disahkan,” tegas Yayan, Senin (28/7/2025) melalui pesan singkat.
Ia menekankan bahwa forum Pansus merupakan tempat yang tepat untuk menyempurnakan substansi RPJMD, sehingga ketika disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), dokumen ini benar-benar matang dan representatif.
”RPJMD ini menjadi dokumen penting dalam upaya kita mewujudkan Majalengka Langkung SAE. Mari manfaatkan pembahasan ini untuk menyelaraskan semua target dan indikator kinerja pembangunan daerah,” imbuhnya.
Sebelumnya, Fraksi PDIP DPRD Majalengka menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap draft RPJMD.
Mereka menilai arah kebijakan dalam dokumen tersebut belum sepenuhnya mencerminkan visi dan misi Bupati Eman Suherman dan Wakil Bupati Dena Muhamad Ramadhan, serta menganggap beberapa indikator belum terukur secara jelas.
Yayan berharap, masukan dari seluruh pihak dapat menjadi penguat bagi RPJMD agar dokumen tersebut benar-benar menjadi milik bersama dan menjadi peta jalan pembangunan Kabupaten Majalengka lima tahun ke depan.