SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Soliditas dan kekompakan antara Bupati dan Wakil Bupati Subang menjadi salah satu kunci percepatan reformasi layanan publik di Kabupaten Subang.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Bupati Subang Reynaldy Putra Andita saat membuka Forum Konsultasi Publik di Aula Pemda Subang, Selasa (17/6/2025), dengan tema “Pemanfaatan Pengaduan Masyarakat dalam Peningkatan Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan”.
“Saya dan Wakil Bupati saling melengkapi. Saya Ngabret, beliau kalem dan paham regulasi. Kami sepakat, pelayanan harus berpihak ke masyarakat. Kami, Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, berkomitmen meningkatkan kualitas layanan pengaduan masyarakat, baik secara manual maupun digital. Pengaduan adalah bagian dari proses evaluasi dan inovasi layanan.” ungkap Kang Rey, sapaan akrab Bupati Subang.
Pernyataan tersebut menggambarkan sinergi kuat antara dirinya dengan Wakil Bupati H. Agus Masykur Rosyadi dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Kang Rey menyampaikan, salah satu langkah konkrit yang tengah dipersiapkan adalah pelimpahan layanan administrasi kependudukan seperti KTP dan KK dari Disdukcapil ke kecamatan, yang ditargetkan mulai berjalan Agustus 2025.
“Insyaallah di Agustus nanti, layanan administrasi seperti KTP dan KK bisa selesai di kecamatan. Tidak perlu lagi ke Disdukcapil. Tinggal datang ke kecamatan masing-masing. Ini bentuk kemudahan akses pelayanan yang sedang kami dorong,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa Subang tengah berada dalam fase percepatan pembangunan yang ia sebut sebagai “Subang Ngabret”. Menurutnya, ASN di lingkungan Pemkab Subang diajak untuk bekerja lebih gesit dan responsif terhadap aduan warga.
“Setiap malam jam 7, para Kepala Dinas ‘deg-degan’ karena aduan media sosial saya aktif. Minggu lalu ada 145 laporan masuk, 79 selesai. Saya share ke grup, keesokannya harus sudah selesai. Kalau belum, saya tegur langsung saat briefing. Karena masyarakat butuh respons cepat.” tegasnya.
Dalam forum tersebut, Kang Rey juga menyinggung pentingnya pengaduan masyarakat sebagai bahan evaluasi dan inovasi layanan, bukan sebagai beban birokrasi.
“Kami di Pemkab Subang melihat pengaduan sebagai peluang perbaikan. Semua saluran, baik digital maupun manual, kita buka lebar. Kami ingin hadir sebagai mitra perubahan, bukan sekadar penyedia layanan,” ucapnya.
Sementara itu, Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Otok Kuswandaru yang turut hadir dan membuka forum secara resmi, mengapresiasi pola kepemimpinan dan inovasi yang diterapkan di Subang.
“Pelayanan publik itu bukan soal administrasi semata, tapi soal hadirnya negara di tengah rakyat. Saya lihat Pak Bupati sudah sangat responsif. Ini yang harus kita dorong di semua daerah,” ujar Otok.
Ia juga menegaskan bahwa kepala daerah adalah wajah pelayanan publik yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, dan karenanya harus mampu membaca serta menjawab kebutuhan warga bahkan sebelum dikeluhkan.
“Masyarakat kita bukan lagi pasif. Mereka kritis, aktif, dan menuntut pelayanan berbasis pengalaman. Maka peran kepala daerah sangat sentral,” tutupnya.