Keterbatasan Dana, DKUPP Subang Tawarkan Penataan Pasar Pamanukan ke Pihak Swasta

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, Perdagangan, Pasar, dan Pertanian (DKUPP) Kabupaten Subang mengakui kondisi Pasar Inpres Pamanukan sudah tidak layak dan membutuhkan revitalisasi total. Namun, karena keterbatasan anggaran daerah, DKUPP saat ini tengah membuka peluang kerja sama dengan pihak pengembang swasta untuk membenahi pasar tersebut.

“Kondisi Pasar Inpres Pamanukan memang sudah kurang layak dan perlu direvitalisasi. Tapi dengan kemampuan keuangan Pemda Subang yang terbatas, revitalisasi belum bisa dilakukan,” ungkap Kepala DKUPP Subang, Bambang Suhendar, Rabu (17/7/2025).

Sebagai solusi, pihak DKUPP telah mengajukan permohonan bantuan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun hingga kini, belum ada kepastian dari Pemprov.

“Kita juga sudah menawarkan kerja sama dengan pihak pengembang, tapi sampai saat ini belum ada yang berminat,” ungkapnya.

Bambang menambahkan, pihaknya tetap membuka ruang kerja sama dan siap berdiskusi dengan berbagai pihak yang memiliki komitmen untuk menata dan membenahi pasar tradisional terbesar di wilayah Pantura Subang tersebut

Kondisi Pasar Inpres Pamanukan yang dinilai kumuh dan kotor kembali menuai sorotan masyarakat, terutama saat musim hujan tiba.

Keluhan itu muncul melalui berbagai saluran pengaduan, termasuk media sosial, dan salah satunya dikirim ke Lapor Kang Rey! di Akun Instagram Bupati Subang Reynaldy Putra.

Aduan itu dilanjutkan ke pihak Pemerintah Kecamatan Pamanukan. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kecamatan Pamanukan langsung bergerak cepat.

Melalui akun Instagram resminya, @kec.pamanukansubangofficial, pihak kecamatan menyatakan bahwa Camat Pamanukan telah berkoordinasi dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, Perdagangan, Pasar, dan Pertanian (DKUPP) Kabupaten Subang.

“Pemerintah Kecamatan Pamanukan telah berkoordinasi dengan DKUPP Kabupaten Subang selaku pihak yang berwenang dalam penataan pasar. Camat Pamanukan juga telah menyampaikan langsung hal ini kepada UPT Pasar Pamanukan,” tulis akun resmi kecamatan.

Dalam keterangannya, pihak kecamatan menegaskan bahwa kewenangan penuh atas penataan pertokoan dan pasar berada di bawah kendali DKUPP Subang. Meski demikian, Pemcam Pamanukan berkomitmen untuk terus menyuarakan dan mengawal aspirasi warga demi perbaikan fasilitas publik di wilayahnya.

“Kami terus mengawal dan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada instansi terkait agar penataan pasar berjalan optimal demi kenyamanan bersama,” tambah pernyataan itu.