Ketua BK DPRD Subang Tegaskan Audiensi APBD Watch Bukan Laporan Resmi

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Subang, Zennieta Frara, menegaskan bahwa audiensi yang dilakukan oleh APBD Watch ke Badan Kehormatan DPRD Subang belum dapat dikategorikan sebagai laporan atau aduan resmi sebagaimana diatur dalam tata beracara DPRD.

Penegasan tersebut disampaikan Zennieta menanggapi ramainya pemberitaan serta unggahan di media sosial terkait audiensi APBD Watch yang belakangan viral.

“Perlu kami sampaikan bahwa audiensi yang kemarin dilakukan itu bukan merupakan pelaporan atau aduan,” ujar Zennieta saat memberikan keterangan, Selasa (17/12/2025).

Ia menjelaskan, sebuah laporan atau aduan ke Badan Kehormatan DPRD harus memenuhi sejumlah persyaratan administratif sebagaimana tertuang dalam Pasal 10 ayat (2) Tata Beracara DPRD Kabupaten Subang. Salah satu syarat utama adalah identitas pelapor yang jelas, kelengkapan administrasi, serta bukti pendukung atas dugaan yang disampaikan.

“Dalam tata beracara yang telah kami buat, sedikitnya harus ada identitas pelapor yang memenuhi administrasi yang ditetapkan, serta bukti yang mendukung dugaan-dugaan yang disampaikan kepada Badan Kehormatan,” jelasnya.

Menurut Zennieta, hingga saat ini Badan Kehormatan DPRD Subang belum menerima dokumen laporan yang memenuhi ketentuan tersebut. Oleh karena itu, BK DPRD belum dapat menindaklanjuti materi yang disampaikan dalam audiensi tersebut.

“Kemarin kami anggap itu bukan pelaporan, sehingga Badan Kehormatan belum bisa menindaklanjuti apa yang diharapkan atau yang disampaikan,” tegasnya.

Ia juga meluruskan bahwa berdasarkan surat yang disampaikan kepada DPRD, agenda tersebut memang tercantum sebagai silaturahmi dan audiensi, bukan pelaporan resmi. Zennieta menyebutkan audiensi itu lebih bersifat obrolan, dengan sejumlah hal yang masih berada pada tataran dugaan.

“Yang disampaikan dalam audiensi itu masih dugaan-dugaan, dan disebut dugaan karena belum ada bukti nyata yang disampaikan kepada Badan Kehormatan,” ujarnya.

Terkait dokumentasi audiensi yang beredar luas di media sosial, Zennieta menyayangkan unggahan yang dinilainya tidak disampaikan secara utuh.

“Awalnya kami kira itu hanya dokumentasi internal, namun ternyata diunggah setengah-setengah sehingga menimbulkan persepsi yang berbeda di masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya, kegaduhan tersebut dipicu oleh unggahan sebuah akun konten kreator di media sosial TikTok berdurasi 4 menit 4 detik.

Dalam video tersebut antara lain memuat narasi adanya dugaan aliran dana terkait rotasi dan mutasi jabatan, uang japrem, hingga uang ketok palu yang disebut-sebut mengalir kepada Ketua DPRD Subang.