Ketua DPR RI Puan Maharani Tegaskan Pembahasan Calon Dubes Sesuai Tata Tertib

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa lembaga yang dipimpinnya telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). (Sumber: dpr.go.id)

JAKARTA, TINTAHIJAU.com Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa proses pembahasan calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) yang dilakukan secara tertutup telah sesuai dengan tata tertib parlemen. Ia meminta publik tidak salah paham terkait mekanisme uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap para calon dubes.

“Jadi bukannya ini dirahasia-rahasiain. Aturannya memang begitu, dan tadi juga dalam paripurna sudah saya bacakan, bahwa pembahasan dilakukan secara rahasia tanpa menyebut nama. Setelah uji kelayakan selesai, baru akan diumumkan,” ujar Puan usai rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/7/2025).

Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan, keputusan untuk menggelar proses secara tertutup bukanlah bentuk pengaburan informasi, melainkan bagian dari mekanisme resmi yang telah ditetapkan.

Puan juga menyampaikan bahwa Komisi I DPR merupakan pihak yang berwenang mengumumkan nama-nama calon dubes yang telah dinyatakan lolos uji kelayakan. Jika terdapat informasi yang bocor sebelum proses selesai, hal itu, menurutnya, berada di luar tanggung jawab DPR.

“Nanti dalam fit and proper test itu akan dinyatakan apakah orang tersebut pantas, tidak pantas, boleh diajukan atau tidak diajukan, dan sebagainya,” imbuh Puan.

Dalam proses kali ini, para calon dubes akan diuji untuk mengisi posisi di 24 negara, termasuk 12 kedutaan besar yang selama ini belum memiliki kepala perwakilan tetap.

Dua belas posisi tersebut antara lain: Dubes RI untuk Amerika Serikat, Jerman, Korea Utara, Meksiko, Afghanistan, Azerbaijan, Libya, Madagaskar, Myanmar, Polandia, serta dua posisi penting lainnya yaitu Perwakilan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Markas PBB Jenewa dan PTRI di Markas PBB New York.

Puan berharap publik dapat menghargai proses yang sedang berjalan dan menunggu hasil final dari Komisi I DPR.

“Setelah semuanya rampung, kami akan menyampaikan secara resmi kepada masyarakat,” pungkasnya.