MAJALENGKA, TINTAHIJAU.COM – Kekhawatiran terhadap kondisi infrastruktur pendidikan yang memprihatinkan mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka dan Dinas Pendidikan. Banyaknya bangunan sekolah yang rusak dan tak layak menjadi sorotan serius para wakil rakyat.
Anggota Komisi III DPRD Majalengka, Rona Firmansyah, mengungkapkan sejumlah temuan di lapangan yang menunjukkan masih banyak sekolah dalam kondisi tidak sehat dan membahayakan keselamatan siswa.
“Kita semua tentu masih ingat peristiwa ambruknya ruang kelas yang terjadi beberapa waktu lalu. Ini menjadi bukti bahwa infrastruktur pendidikan kita butuh perhatian serius,” ujar Rona saat dikonfirmasi, Senin (19/5/2025).
Ketua Fraksi PAN sekaligus Ketua DPD PAN Majalengka itu menyoroti sistem penunjukan langsung pembangunan sarana pendidikan yang selama ini hanya mengalokasikan anggaran sebesar Rp 200 juta per proyek. Menurutnya, nilai tersebut belum memadai untuk menghasilkan bangunan berkualitas.
“Bayangkan saja, dari Rp 200 juta itu masih dipotong pajak dan biaya lainnya. Sangat sulit menghasilkan bangunan ruang kelas yang kokoh dan layak,” tegasnya.
Melihat kondisi tersebut, Rona mendorong agar Pemerintah Kabupaten Majalengka segera menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dalam regulasi baru itu, batas maksimal pengadaan langsung untuk pekerjaan konstruksi dinaikkan menjadi Rp 400 juta.
“Dengan adanya perubahan nilai dalam Perpres, kami mendesak Bupati agar segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) yang menyesuaikan. Ini peluang untuk memperbaiki kualitas bangunan pendidikan di Majalengka,” ujar Rona.
Ia menegaskan bahwa penguatan sarana dan prasarana pendidikan merupakan fondasi penting dalam meningkatkan mutu pendidikan secara keseluruhan.
“Anak-anak kita berhak mendapatkan fasilitas belajar yang aman, sehat, dan layak. Ini tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. (DA)