SUBANG, TINTAHIJAU.COM Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Subang, H. Adik, menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan 110 ASN dalam jabatan administrator dan pengawas yang dilaksanakan pada Jumat (13/6/2025).
Ia berharap para pejabat baru ini dapat segera bergerak cepat dan langsung menyesuaikan diri dengan arah kebijakan Bupati Subang, terutama dalam sektor pelayanan publik.
“Selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Tapi ingat, jangan hanya menyesuaikan, tapi harus mengakselerasi. Harus cepat bekerja, utamanya dalam mendukung program-program prioritas Bupati,” tegas H. Adik kepada media.
Dalam keterangannya, H. Adik menyinggung praktik pungutan liar (pungli) yang masih kerap dikeluhkan masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kecamatan. Ia menyebut, urusan administrasi kependudukan masih sering dipersulit dan dikenakan biaya tidak resmi.
“Kita tidak bisa tutup mata. Untuk urusan seperti KTP atau KK, kami menerima laporan, masyarakat masih dimintai biaya Rp300 ribu sampai Rp500 ribu. Ini tidak boleh dibiarkan, harus jadi perhatian serius oleh pejabat baru, terutama camat dan kepala desa,” ujarnya.
Selain persoalan pungli, H. Adik juga menyoroti belum sinkronnya data kemiskinan antara Kementerian Sosial, BPS, dan pemerintah daerah. Ia menilai perbedaan basis data ini memperumit intervensi kebijakan yang tepat sasaran.
“Variabel kemiskinan kita belum tunggal. Ini menyulitkan dalam mengambil keputusan. Maka ini perlu segera diselesaikan, supaya langkah penanggulangan kemiskinan di Subang tidak jalan di tempat,” katanya.
Terkait program bantuan seragam sekolah, H. Adik meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Subang agar bekerja cepat dan tepat dalam mendata penerima. Ia berharap tidak terjadi kekacauan data seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Disdikbud harus segera menginventarisasi siapa yang benar-benar berhak menerima. Ini bukan hanya soal anggaran, tapi kepercayaan publik terhadap program pemerintah,” ujarnya.
Menurutnya, membangun Subang tidak bisa hanya bergantung pada satu figur. Pejabat baru yang dilantik harus memahami bahwa mereka adalah motor pelaksana kebijakan kepala daerah. Sementara DPRD, kata H. Adik, akan tetap menjalankan fungsi kontrol terhadap kinerja pemerintah.
“Bupati tidak bisa kerja sendiri. Pejabat-pejabat ini harus ikut bergerak cepat mengakselerasi kebijakan. Dan kami di DPRD akan terus mengawasi, dari proses hingga memastikan program berjalan dan tepat sasaran,” pungkasnya.
Pelantikan 110 pejabat ini dinilai sebagai langkah penting dalam penyegaran birokrasi di Kabupaten Subang. Namun sebagaimana disampaikan Fraksi PDIP, tantangan ke depan menuntut para pejabat tidak sekadar hadir di jabatan, tapi bekerja nyata di lapangan.
“Selamat sudah dilantik. Tapi yang lebih penting: bisakah saudara mempercepat perubahan dan hadir di tengah masalah rakyat?” pungkas Ketua Fraksi PDIP Subang, H Adik