JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Komisi Percepatan Reformasi Polri dipastikan akan menambah satu anggota perempuan. Penambahan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi, Prof. Jimly Asshiddiqie, usai menghadiri rapat di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Senin (10/11/2025).
“Mungkin minggu depan akan ada tambahan satu orang ya, ibu-ibu. Saya belum sebut namanya,” ujar Jimly kepada wartawan.
Jimly mengungkapkan, usulan penambahan anggota perempuan itu datang langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. “Itu idenya dari presiden sendiri. Beliau bilang, ‘harusnya ada perempuan’. Karena setelah dilantik, ternyata semuanya laki-laki. Jadi bukan usulan kami, melainkan beliau sendiri,” jelas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.
Meski belum menyebutkan identitas calon anggota perempuan itu, Jimly memastikan bahwa nama yang dimaksud sudah disepakati. “Namanya sudah ada, tinggal diteken,” katanya.
Dengan bergabungnya satu anggota baru ini, jumlah total anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri akan menjadi 11 orang.
Dibentuk Langsung oleh Presiden
Komisi Percepatan Reformasi Polri merupakan lembaga ad hoc yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025. Komisi ini bertugas merumuskan langkah-langkah strategis dalam mempercepat reformasi kelembagaan dan tata kelola Polri agar lebih transparan, profesional, dan berintegritas.
Sebanyak 10 anggota komisi telah resmi dilantik oleh Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (7/11/2025) pekan lalu.
Berikut daftar anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri yang telah dilantik:
- Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) – Ketua merangkap anggota.
- Ahmad Dofiri, Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian – anggota.
- Mohammad Mahfud MD, mantan Menko Polhukam – anggota.
- Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan – anggota.
- Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum – anggota.
- Otto Hasibuan, Wakil Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan – anggota.
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) – anggota.
- Tito Karnavian, mantan Kapolri sekaligus Menteri Dalam Negeri – anggota.
- Idham Aziz, mantan Kapolri – anggota.
- Badrodin Haiti, mantan Kapolri – anggota.
Penambahan unsur perempuan di dalam komisi ini disebut sebagai langkah penting untuk menghadirkan perspektif gender dalam reformasi kepolisian, terutama dalam isu-isu pelayanan publik, perlindungan terhadap perempuan dan anak, serta tata kelola internal Polri.
Jimly menyebut, kehadiran anggota perempuan akan memperkaya diskusi dan pandangan komisi dalam merumuskan rekomendasi kebijakan bagi pemerintah. “Perempuan memiliki sensitivitas sosial dan perspektif keadilan yang kuat. Itu penting untuk keseimbangan,” ujarnya.
Komisi Percepatan Reformasi Polri akan menjalankan masa kerja awal selama tiga bulan, dengan agenda rapat rutin setiap pekan. Fokus utama komisi adalah menyusun peta jalan reformasi menyeluruh di tubuh Polri, termasuk dalam aspek rekrutmen, pendidikan, pengawasan internal, dan penegakan disiplin.
Langkah ini diharapkan menjadi tonggak awal menuju perubahan institusional Polri yang lebih modern, bersih, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.






