Kontroversi Anggaran Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang

Momen Kedatangan Kepala Daerah Peserta Retret di Magelang. Foto: ANTARA FOTO/Anis Efizudin.

MAGELANG, TINTAHIJAU.com – Kegiatan retret kepala daerah yang digelar di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, menuai sorotan. Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Esther Sri Astuti, mempertanyakan besarnya anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan tersebut, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.

“Saya juga mempertanyakan dengan besarnya biaya retret mencapai sekitar Rp22 miliar, menurut saya adalah belanja yang cukup fantastis, di tengah efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah,” ujar Esther dalam Breaking News Kompas TV, Minggu (23/2/2025).

Meskipun demikian, Esther tidak menampik adanya sisi positif dari retret tersebut, seperti mempererat hubungan antara kepala daerah dan pemerintah pusat. “Memang ada plus minus. Dampak positifnya, kita bisa gathering, artinya merekatkan antar sesama kepala daerah serta dengan pemerintah pusat,” tambahnya.

Namun, ia menilai bahwa pelaksanaan retret di tengah efisiensi anggaran bukanlah langkah yang tepat. Menurutnya, ada cara lain yang lebih hemat namun tetap mempertahankan esensi dari kegiatan tersebut. “Apakah itu cara satu-satunya yang bisa dilakukan untuk gathering?” tanyanya. Ia juga mengusulkan alternatif seperti mengadakan pertemuan di Jakarta saat kunjungan kerja atau melalui platform daring seperti Zoom Meeting.

Perbedaan Klaim Anggaran

Berdasarkan Surat Edaran Nomor 200.5/628/SJ dari Menteri Dalam Negeri, kegiatan pembekalan kepala daerah ini diperkirakan memakan anggaran daerah hingga Rp22 miliar. Namun, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut sebenarnya hanya menghabiskan anggaran sebesar Rp13 miliar yang ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Angkanya Rp13 miliar,” ungkap Bima Arya dalam konferensi pers pada Jumat (21/2).

Ia juga menjelaskan bahwa retret kepala daerah merupakan program rutin yang sudah berlangsung sejak lama dan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pembinaan, Pengawasan, dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Ini adalah program rutin yang memang diselenggarakan untuk kepala daerah. Untuk kepala daerah dari dulu. Saya jadi wali kota (Wali Kota Bogor) itu ikut Lemhanas, ikut Mendagri,” tegas Bima.

Retret Berlangsung Selama Delapan Hari

Sebagai informasi, kegiatan retret kepala daerah di Akmil Magelang ini berlangsung selama delapan hari, dimulai pada Jumat (21/2) dan akan berakhir pada Jumat pekan depan (28/2). Dalam kegiatan ini, para kepala daerah mendapatkan pembekalan dari berbagai narasumber, termasuk Menteri Keuangan.

Meski menjadi bagian dari program rutin, perdebatan mengenai efisiensi anggaran tetap mencuat. Sejumlah pihak menilai bahwa pemerintah seharusnya dapat mencari solusi yang lebih hemat tanpa mengurangi tujuan dari kegiatan tersebut. Sementara itu, pemerintah tetap menegaskan bahwa retret ini adalah bagian dari upaya pembinaan kepala daerah untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia.