Majalengka, TINTAHIJAU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mendorong para kepala desa untuk menjadi pionir gerakan antikorupsi di tingkat akar rumput, dimulai dari kesadaran atas peran mereka sebagai penyelenggara negara.
Pesan itu disampaikan Kepala Sekretariat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Guntur Kusmeiyano, saat menyampaikan materi dalam kegiatan roadshow antikorupsi di Aula Islamic Center Majalengka, Rabu (30/07/2025) sore.
“Para kepala desa harus menyadari bahwa mereka bukan sekadar pemimpin lokal, tapi juga bagian dari penyelenggara negara. Dan itu membawa konsekuensi: ada tanggung jawab, ada kewajiban hukum, termasuk soal transparansi dan pelaporan kekayaan,” tegas Guntur.
Menurut Guntur, upaya pemberantasan korupsi tidak selalu harus berujung pada penindakan hukum. Justru, KPK saat ini lebih menekankan pentingnya pencegahan dan pendidikan sebagai fondasi perubahan budaya birokrasi.
“Sejak 2021 kami menjalankan program Desa Antikorupsi. Fokusnya bukan sekadar audit atau pengawasan, tapi bagaimana membangun kesadaran, partisipasi warga, hingga pola pikir kepala desa tentang pentingnya pemerintahan yang bersih,” ujarnya.
Ia menambahkan, banyak kepala desa masih melihat pengelolaan anggaran desa sebatas urusan teknis.
Padahal, ada dimensi etika dan integritas yang harus dibangun dari dalam diri, terutama dalam menjalankan tanggung jawab kepada masyarakat.
“Yang kita harapkan adalah kepala desa menjadi agen nilai. Mereka tidak hanya bersih secara individu, tapi juga menularkan semangat antikorupsi ke lingkungan sekitar,” kata Guntur.
Saat ditanya soal keterlibatan KPK dalam penanganan kasus penyimpangan dana desa, Guntur menegaskan bahwa itu bukan ranah utama KPK.
Penanganan teknis diserahkan ke kementerian terkait dan pemerintah daerah, sedangkan KPK lebih aktif dalam pembinaan dan edukasi.
“Kami tidak masuk dalam penindakan dana desa secara langsung. Tapi kami ingin memastikan, dari sisi budaya dan tata kelola, desa punya pondasi yang kuat untuk mencegah korupsi sejak dini,” pungkasnya.
Kegiatan ini menjadi pengingat bahwa integritas bukan sekadar aturan di atas kertas, tapi harus tertanam dalam perilaku penyelenggara negara, bahkan mulai dari desa.





