JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan kepada para artis yang kini telah menduduki jabatan sebagai pejabat penyelenggara negara. Peringatan ini terutama terkait dengan potensi konflik kepentingan dalam penerimaan endorsement atau iklan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menekankan bahwa baik artis yang baru pertama kali menjabat sebagai pejabat negara maupun yang sudah berpengalaman, harus berhati-hati dan melaporkan segala bentuk pemberian yang berpotensi sebagai gratifikasi.
“Penekanan saya adalah untuk teman-teman yang baru saat ini bergabung menjadi penyelenggara negara untuk berhati-hati, tidak menerima pemasukan yang dapat menimbulkan conflict of interest atau menjadi bagian dari gratifikasi. Kalau salah satunya itu gratifikasi, segera dilaporkan untuk amannya,” ujar Tessa di Jakarta, Jumat (16/11/2024), seperti dikutip dari Antara
Tessa juga mengingatkan bahwa jabatan sebagai penyelenggara negara membawa sejumlah kewajiban dan larangan, termasuk mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara transparan. Para pejabat diharuskan melaporkan segala bentuk penerimaan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
“Yang menjadi titik sudut pandangnya adalah apabila endorse itu menjadi conflict of interest, penerimaan itu menjadikan yang bersangkutan tersandera jika akan melakukan hal-hal tertentu atau membuat kebijakan yang menguntungkan pihak lain. Nah, itu yang perlu diperhatikan oleh teman-teman artis ini,” jelas Tessa.
Ajakan Menjadi Contoh Penyelenggara Negara yang Baik
Sebagai juru bicara berlatar belakang penyidik, Tessa juga mengingatkan bahwa para artis yang kini menjabat sebagai pejabat negara perlu menjadi contoh bagi masyarakat dengan menolak segala bentuk perilaku koruptif dan berperan sebagai penyelenggara negara yang taat hukum.
“Itu akan menjadi pilihan, apakah mau menerima atau menolak. Saya pikir teman-teman artis ini, dengan menerima tanggung jawab sebagai penyelenggara negara, tentunya perlu menjadi contoh bagaimana menjadi pejabat yang baik dan tidak bertindak sewenang-wenang,” pungkasnya.
Dengan peringatan ini, diharapkan para artis yang kini menjadi pejabat negara dapat lebih berhati-hati dan menghindari tindakan yang dapat mencederai integritas mereka sebagai penyelenggara negara.




