JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp986 miliar untuk mendukung pelaksanaan program kerja lembaganya pada tahun anggaran 2026. Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI yang digelar di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (7/7/2025).
Afifuddin menyebut tambahan anggaran ini diajukan karena pagu indikatif yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp2,7 triliun dinilai belum mencukupi kebutuhan prioritas KPU. “Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan kinerja KPU tahun 2026, KPU mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp986.059.941.000,” ujarnya.
Usulan tambahan anggaran itu terbagi menjadi dua kategori utama. Pertama, untuk belanja gaji dan tunjangan kinerja pegawai sebesar Rp695,8 miliar. Dana tersebut direncanakan untuk membiayai gaji 2.806 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), 3.486 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) KPU, serta pelaksanaan pelatihan dasar CPNS.
Kategori kedua mencakup alokasi anggaran sebesar Rp290,2 miliar untuk pembiayaan berbagai program strategis KPU. Program-program tersebut meliputi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), penyuluhan produk hukum, kegiatan kehumasan, pendidikan pemilih pemula dan kelompok rentan, pendataan daftar pemilih tetap (DPT) berkelanjutan, serta penyusunan peta indeks partisipasi pemilih.
“Jadi ini untuk program. Yang pertama untuk kebutuhan gaji dan lain-lain. Yang kedua untuk program,” tegas Afifuddin.
Sementara itu, pagu indikatif tahun 2026 yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk KPU sebesar Rp2,76 triliun terdiri atas alokasi belanja operasional pegawai sebesar Rp1,6 triliun dan belanja operasional kantor sebesar Rp1,16 triliun.
Afifuddin menegaskan bahwa tambahan anggaran yang diajukan bukan semata-mata pembengkakan, melainkan sebagai respons atas meningkatnya kompleksitas dan cakupan kerja KPU dalam upaya memperkuat demokrasi dan partisipasi publik melalui pemilu yang berkualitas.